Pemda Kabupaten Sukabumi Terapkan PSBB Tahap III di 4 Desa

Petugas Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Surade tengah melakukan Cek Point kepada pengendara, Sabtu (30/5/2020).  
sukabumiNews.net, SURADE – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial tahap ke III kepada 4 desa di wilayahnya.

Keempat Desa tersebut yakni Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu, Desa Bojonggaling Kecamatan Bantar Gadung, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Desa Warnasari, dan Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.

"Di Desa Warna Sari, Check Poin Mandiri dilakukan terhadap 107 orang warga lokal Desa Warnawarni Kecamatan Surade mulai pukul 13:00-16:30 Wib," terang Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Surade, Ukat Sukayat kepada sukabumiNews, Sabtu.

BACA Juga : Petugas Gabungan Gugus Covid-19 Jampang Kulon Semprotkan 6000 Liter Disinsfektan di Sepanjang Jalan Protokol

Sejak diberlakukan PSBB tahap III, kata Ukat pihaknya melakukan pemeriksaan dari depan Kantor Bale Desa yang berlokasi di pertigaan Jalan Sindang Hayu

"Dengan ditetapkannya status (PSBB) ini semoga masyarakat bisa sadar untuk mematuhi protokokol kesehatan guna mengurangi ancaman penularan pandemi covid-19 di zona merah ini," jelas Ukat Sukayat.

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa (Sekdes) Warnasari Yayuk mengatakan, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah penduduk Desa Warnasari pada tahun 2020 berjumlah 5397 orang. Sedangkan jumlah Kartu Kepala Keluarga (KK) yang memiliki rumah sedang, permanen dan semi permanen, sebanyak 3770 KK.

Pantauan sukabumiNews dilokasi pelaksanaan Cek Poin, nampak ketua Tim Gugus Harian covid-19 Kecamatan Surade dibantu oleh jajaran petugas gabungan anggota Koramil Surade 2214, Babinsa, Babinmas Desa Warnasari, Bidan Desa, PL- KB, Desa Warnasari dan tim relawan desa Warnasari Kecamatan Surade.

BACA : PDP Kabupaten Sukabumi Bertambah 12 Orang, 1 Orang Meninggal Dunia
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post