LSM GAPURA Soroti Ketidakpatutan Penggunaan APBD Kabupaten Sukabumi di Tengah Covid-19

Gambar screenshort.  
Pemda Sukabumi telah menganggarkan pembiayaan APBD Tahun 2020 untuk pengadaan aksesories mobil Patwal Bupati Sukabumi hingga mencapai Rp 60 juta.
sukabumiNews, CIBADAK – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara Repuplik Indonesia (GAPURA RI) menyesali sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi atas adanya asas ketidakpatutan dalam proses penganggaran dan penggunaan Dana APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 di tengah wabah Covid-19.

Hal ini diungkapkan Sekjen GAPURA RI, Bulderi Sbastian kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp, Jum’at (29/5/2020).

Menurut Bulderi, Pemda Sukabumi telah menganggarkan pembiayaan APBD Tahun 2020 untuk pengadaan aksesories mobil Patwal Bupati Sukabumi hingga mencapai Rp 60 juta.

“Bansos untuk rakyat Rp 600 ribu, sementara ‘bansos’ untuk Patwal Bupati Rp 60 juta, sebebas-bebasnya sultan ada asas kepatutan yang harus digunakan dalam penggunaan dana APBD, toh itu kan duit rakyat,” ungkap Bulderi.

Diketahui dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi Tahun 2020 melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah, Pemda Kabupaten Sukabumi menganggarkan dana sebesar Rp 60.000.000 untuk Pengadaan Aksesories dan Branding Mobil Patwal Bupati.

Bukan soal nilai, tegas Bulderi, tapi ini soal kelayakan penganggaran APBD di tengah musibah nasional ini.

“Terlepas mobil Patwal itu sudah dikategorikan dalam kendaraan dinas, asset pemda,dari kepolisisan, dishub atau bukan. Tapi ini soal ketidakpatutan penganggaran APBD di tengah pandemi Covid19,” tandasnya.

Oleh karenanya, sekjen Gapura itu meminta kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami untuk meninjau ulang dan memperbaiki anggaran tersebut. "Jika perlu, kontraposkan," tegasnya.

Pewarta: Mujub
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم