Lima Pekerja Bangunan Asal Sukabumi yang Terlantar di Jambi Kini Dapat Bantuan dari Pemda

Dede Furhanam, memperlihatkan bantuan yang diterimanya dari Pemda Kabupaten Sukabumi melalui Pemda Jambi, Jum'at (29/5/2020). 
sukabumiNews.net, JAMBI – Lima pekerja bangunan asal Desa Cikarae Toyyibah,  Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang terlantar di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Jambi kini telah mendapat bantuan dari Pemda Sukabumi.

Salah seorang dari lima buruh bangunan tersebut, Dede Purhana mengatakan, Ia mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berkoordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Adapun bantuan tersebut kata dia berupa sembako dan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka berlima selama 1 ke depan.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasihkepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang telah memperhatikan kami,” ungkap Dede Furhana kepada sukabumiNews melalui telepon seluler, Sabtu (30/5/2020).

Dede menjelaskan, bantuan tersesebut diberikan secara langsung oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Sebelumnya kata Dede, Ia menerima pesan untuk bersabar dan bertahan di Jambi, karena saat ini pemerintah masih memberlakukan PSBB dan belum diperbolehkan untuk mudik.

"Kami diminta tetap bersabar sampai kondisinya sudah membaik. Kami tidak bisa pulang karena katanya tiket pesawatnya dibatasi," tuturnya.

Dede bersama empat rekannya bersedia patuh dan bertahan di Jambi hingga kondisi sebaran covid-19 mereda.

Namun, ia mewakili rekan-rekannya berharap pemerintah Kabupaten Sukabumi memperhatikan keluarga mereka sebagaimana masyarakat lain yang terdampak Pandemi Covid-19.

"Kami akan sangat berterimakasih jika keluarga kami dibantu. Karena saat ini kami belum bisa mengirim uang kepada keluarga karena kontrak kerja sudah selesai," pungkas Dede.

Diberitakan sebelumnya, Dede FurhanaHalimi, Jaenudin, Aldiana dan Denis. Mereka tidak bisa pulang ke kampung halaman karena tertahan dengan peraturan larangan mudik pemerintah setempat.


Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم