Aturan PSBB Dilonggarkan, Pasien Positif Covid-19 Kota Sukabumi Bertambah 3 Orang


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 menyampaikan data terkini mengenai pasien positif Corona. Dari data yang diperoleh sukabumiNews, Kamis (22/5/2020), pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Moci ini bertambah 3 orang.

"Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 3 orang," ujar Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu kepada sukabumiNews melalui grup WhatsApp Covid 19 Kota Sukabumi.

Jadi kata Wahyu, jumlah terkonfirmasi positif menjadi 61 orang, dengan rincian 33 orang masih dalam pengawasan dan perawatan dan 28 orang dinyatakan sembuh.

Ketiga pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut, tersang Wahyu, berjenis kelamin perempuan dewasa 2 orang, laki-laki dewasa 1 orang, dan saat ini semua pasien yang positif masih dalam perawatan Rumah sakit Stukpa Polri dan RSUD R Syamsudin SH (Bunut).

Semua pasien tersebut, sambung Wahyu, masing-masing berasal dari 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Puyuh, Kecamatan Cikole. Mereka adalah warga dari Kelurahan Karamat, Kelurahan Sriwidari, dan Kelurahan Selabatu. Ketiga pasien tersebut berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

Untuk yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tutur Wahyu, jumlahnya sebanyak 40 orang dengan rincian, 2 orang masih dalam pengawasan dan 38 dinyatakan selesai dalam pengawasan.

"Sementara yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) jumlahnya 271 orang dengan keterangan, 12 orang masih dalam pemantauan dan 259 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan," pungkasnya.

Pewarta : Hendra S
Editor : Azis R
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم