Kades Ciwaru Datangi Dinsos Terkait Ditemukannya Data Ganda Penerima PKH dan BPNT

Kepala Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Taopik (kedua dari kanan - depan) mendatangi Kantor Dinsos Kabupaten Sukabumi. 
sukabumiNews.net, CISAAT - Kades Ciwaru,  Kecamatan Ciemas,  Kabupaten Sukabumi, Taopik Gunturohmi mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Senin (27/4/2020).

Kedatangan Kades Ciwaru ke kantor Dinsos tersebut menyusul ditemukannya data ganda penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilainya tidak tepat sasaran.

"Kami meminta supaya Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memperbaiki data penerima bantuan sosial yang menurut kami tepat sasaran, "Kata Taopik kepada sukabumiNews, Senin (27/4/2020).

Taopik menjelaskan, Dinas sosial Kabupaten Sukabumi menyambut dan merespon baik maksud kedatangannya dan memberikan waktu untuk melakukan dialog bersama dengan pendamping PKH.

"Alhamdulillah saya mendapatkan tanggapan positif  dan saya bisa berdialog dengan kadis Dinsos, bahkan saya bersukur mendapatkan tanggapan dari Tim Cyber Pungli Polda Jabar dan berkomitmen memperbaiki data itu," terang Taopik.

Dikatakannya, dalam dialog tersebut juga dsepakat bahwa data penerima manfaat program sosial akan segera diverifikasi.

Oleh karena itu Taopik meminta kepada masyarakat untuk ikut mengawal dan berjuang  agar program bantuan sosial bisa tepat sasaran.

"Mari kita bangun bangsa ini dengan menyukseskan bantuan dari pemerintah agar tepat sasaran dan jangan ada dusta diantara kita," imbuhnya.

Sementara itu Kasi Data Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Roni Ramdansyah menyampaikan bahwa permasalahan yang dibawa Kades Ciwaru lantaran adanya kesalahn tekhnis.

"Setelah dialog bersama pak Kades diketahui adanya miss (kesalahan). Karena kalau keterkaitan data ini kembali lagi perpal data yang dilakukan pihak desa. Perpal itu dilakukan setahun 4 kali, dan dalam masa itu diperbolehkan memperivikasi data," ujar Roni.

Kendati begitu kata Roni, pihaknya tidak bisa memberikan komentar terkait manipulasi data yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum pendamping PKH, lantaran menurutnya, pendamping PKH tidak ada korelasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.

"Masalah oknum pendamping PKH itu sudah clear dan di klarifikasi oleh pak Taopik.  Pendamping PKH bukan kewenangan Dinsos Kabupaten Sukabumi. Dari awal perekrutan sampai pendataan Dinas sosial tidak ikut di dalamya," pungkas Kasi Data Dinsos Kabupaten Sukabumi itu.
Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post