Ditemukan Data Ganda, Pemdes Ciwaru Minta Pemkab Sukabumi Hapus Data Penerima Manfaat Program BPNT dan PKH

Kades Ciwaru memperlihatkan data ganda yang didapatinya 
sukabumiNews.net, CIEMAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar menghapus data penerima manfaat program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Ciwaru.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya data penerima ganda yang diinput oleh oknum pendamping PKH.

"Kami minta pemerintah yang berwenang untuk menghapuskan data penerima manfaat program BPNT dan PKH di Desa Ciwaru karena kami menduga adanya manipulasi data," ujar Kades Ciwaru, Taopik kepada sukabumiNews melalui Sellularnya, Ahad (26/4/2020).

Manipulasi data yang dimaksud, terang Taopik yakni adanya penerima bantuan ganda dari kedua program yang digulirkan pemerintah bagi keluarga miskin itu. Ironisnya, penerima bantuan tersebut merupakan keluarga mampu dan dikenal memiliki kekayaan yang cukup banyak di Desa Ciwaru.

"Ada perkeliruan data yang diduga sengaja dilakukan  oleh oknum pendamping PKH. Kami mempunyai buktinya dari data penerima manfaat dari tahun 2014 sampai saat ini,  bahkan salah satu penerima manfaat ganda merupakan orang terkaya. Namanya Ilah, disini tertulis Ilah dapat bantuan BPNT dan PKH," jelasnya.

Topik membeberkan, Ilah merupakan salah satu contoh dari sekian banyak penerima bantuan ganda yang terjadi di Desa Ciwaru. Ia belum mengatakan siapa terduga pelaku dibalik kecurangan tersebut. Namun, ia mengendus manipulasi data itu berhubungan dengan kepentingan politik.

"Dengan bukti ini, saya menduga adanya permainan diantara pendamping PKH bahkan cenderung adanya Kepentingan  politik pada saat pendataan. Kenapa saya berkata begitu? Karena banyak pendamping PKH yang merupakan kader partai,” bebernya.

Taopik mengungkapkan, pihaknya meminta pemerintah yang membidanginya untuk bertindak tegas dan mengganti data penerima manfaat kedua program tersebut dengan data real hasil survey ketua RT/RW dan aparatur Desa Ciwaru.

“Kami yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tahu betul mana masyarakat yang berhak menerima manfaat dari kedua program tersebut. Sehingga bisa mengindari potensi polemik atau kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat," tandasnya.

Selain mengganti data penerima manfaat,  Taupik akan menempuh jalur hukum dan melaporkan oknum pendamping PKH kepada pihak kepolisian karena ia menilai perbuatannya sangat merugikan negara dan bisa memicu konflik dilingkungan masyarakat.

"Saat ini saya sedang bersama Reskrimsus Polda Jabar.  Saya akan menempuh jalur hukum dan memperkarakan kasus manipulasi data yang dilakukan oknum pendamping PKH," tutupnya.

BACA Juga : Kades Ciwaru Datangi Dinsos Terkait Ditemukannya Data Ganda Penerima PKH dan BPNT

Pewarta : My Kuncir
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم