Di Tengah Pandemi Covid-19 Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Terhadap Puluhan LPK

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi
sukabumiNews.net, LEMBURSITU – Meski pemerintah sudah memberikan larangan untuk berkerumun dan memerintah untuk melakukan pysical distancing (jaga jarak) guna memutus mata rantai virus corona di tengah wabah Pandemi Covid-19 ini, namun rupanya lain halnya dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi bersama mitranya Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Pangleseran menggelar sosialisasi kartu pra kerja kepada puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (20/4/2020).

Pantauan sukabumiNews di lokasi kegiatan terlihat puluhan peserta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menghadiri undangan yang diterimanya dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, beserta BNI sebagai Bank mitra kartu pra kerja.

Sebagian peserta pun nampak tidak mematuhi protokol covid-19 dengan membawa anaknya tanpa menggunakan masker.

"Jadi setiap LPK yang ada di Kabupaten sukabumi mewakili untuk dapat hadir dalam pertemuan sosialisasi kartu pra kerja, kalau saya sendiri dari wilayah Palabuharatu," ujar Ketua LPK Rani Ayu Kecamatan Palabuharatu, Sri Nuryani kepada sukabumiNews, Senin.

Mudah-mudahan sosialisasi kartu pra kerja ini tepat sasaran dan apa yang kita harapkan dari semua perwakilan LPK dari Pajampangan, Palabuhanratu, Cibadak dan lainnya semuanya dapat berjalan dengan lancar."singkatnya

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi Dadang Budiman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kartu pra kerja ini ditujukan kepada 141 Lembaga Pelatuhan Kerja (LPK) yang ada di Kabupaten Sukabumi.

"Dari 141 LPK mengerucut menjadi 10 LPK dan setelah dikembangkan bertambah sebanyak 26 LPK, BLKK 12 dan BLKN 1," ungkapnya.

Dadang menyampaikan, Disnakertans masih memberikan sosialisasi kartu pra bayar kepada LPK yang didampingi oleh mitra Bank Negara Indonesia (BNI). Dikatakan Dadang bahwa bila nanti LPK mendapatkan bantuan dari kartu pra kerja, maka semua LPK membuka rekeningnya di BNI dan cara pendaftaranya pun harus secara online oleh masing-masing.

"Untuk besaran bantuan pra kerja yang diberikan pemerintah sebesar Rp. 3,5 juta dengan rincian Rp. 600 ribu untuk pesesrta, Rp 1 juta untuk biaya pelatihan dan sisanya Rp 1,9 juta untuk biaya lainnya," tutupnya.

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post