Beralih Status Menjadi Zona Merah, Pemkot Sukabumi Tutup Sementara Sebagian Jalan Bhayangkara

Rekayasa lalulintas jaln Bhayangkara
sukabuminews.Net, KOTA SUKABUMI – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Sukabumi melakukan rekayasa pengalihan sementara rute lalu lintas di tiga titik jalan raya di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.

Ketiga titik tersebut yaitu Simpang Gang Isnen atau Simpang Kabandungan, Simpang Jalan Karamat, dan Simpang Skip Jalan Sriwedari Kota Sukabumi.

"Pengalihan Arus ini sesuai dengan arahan dari Propinsi Jawa Barat dan mengenai berapa lamanya, dilakukan sesuai dengan hasil evaluasi selanjutnya," terang Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.

Adapun rute alternatif jelas Fahmi, untuk angkutan kota  trayek 14 warna putih dapat melintasi rute Gang Isnen - Jalan Kabandungan - Parungseah - Jalan Kopeng - Jalan Karamat.

Sedangkan untuk angkutan kota trayek 15 warna kuning, dapat melintasi rute Simpang Karamat - Jalan Karamat - Jalan Bhineka Karya - Jalan Parungseah - Jalan Kabandungan - Gang Isnen.

"Warga yang akan melintas dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Posko Terpadu yang sudah berada di setiap Titik Lokasi," sambungnya.

Dengan begitu tambah Fahmi bagi warga yang melintas akan dilakukan pemeriksaan secara terpadu oleh Petugas Pos Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.

"Bagi warga sekitar diharapkan tetap tenang dan jangan Panik, pengalihan Arus ini adalah hal yang biasa dan mari kita laksanakan proses ini dengan sebaik-baiknya," imbau Fahmi.

Diinformasikan bahwa warga kota yang biasa melintasi jalan SKIP saat ini dialihkan di tempat pencucian mobil. Dari simpang japan Gang Isnen warga yang ada keperluan di pencucian mobil dan ke toko sembako masih bisa lurus, namun demikian di depan Santika diputar arahkan.

Sementara mengenai dampak yang akan ditimbulkan oleh pengalihan arus ini, Wali Kota mengatakan bahwa hal tersebut tidak akan terlalu berdampak.

"Insyaallah karena kebetulan jalur ini terkunci dan tidak banyak melibatkan masyarakat, jadi dampak sosial kemasyarakatannya tidak akan terlalu tinggi," ucapnya.

Dengan sudah terkonfirmasinya 1 orang Pasien yang Positif, maka Kota Sukabumi saat ini menaikkan Statusnya dari Zona Kuning menjadi Zona Merah (Red Area).

Pengalihan arus lalu lintas ini merupakan salah satu cara pemerintah menjalankan PSBB, semoga ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah dan penyebaran pandemic covid -19 di Kota Sukabumi," tutupnya.

BACA: Hasil Swab Seorang Warga Kota Sukabumi Dinyatakan Positif Covid-19

Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم