Bantah Tudingan di Facebook, DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Gelar Konferensi Pers

Tim Penasehat Hukum Ferdy Ferdian, SH., MH., didampingi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar, Denis Ali Perkasa gelar Konferensi Pers, Jum'at (10/4/2020)  
Sebelumnya, Partai Golkar Kabupeten Sukabumi dituding telah menyalurkan APD berlogo Partai Golkar yang dananya berasal dari APBD
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Terkait ramainya isu di medsos Facebook yang menyebutkan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) berlogo Partai Golkar yang disalurkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Sukabumi, menunjuk Tim Penasehat Hukum menyatakan akan melaporkan kepemilikan akun Facebook yang menyebar isu tersebut.

“Hal ini dilakukan agar pemilik akun Facebook tersebut mengklarifikasi pernyataan yang dipostingnya pada tanggal 7 April 2020 sekira pukul 14.00 wib berkaitan dengan partai Golkar," ujar Tim penasehat hukum DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Ferdy Ferdian, SH., MH., kepada wartawan dalam Konferensi persnya di Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Sukabumi, Jum’at (10/4/2020).

Dijelaskan Fredy, meskipun postingannya sudah dihapus oleh pemilik akun itu sendiri yaitu Apih Yance, namun hal tersebut tidak lantas menghapuskan tindakan pidanya. "Kami tetap akan mengambil langkah hukum dengan melaporkannya," tegas Fredy.

APD yang disalurkan Partai Golkar (FOTO: Istimewa) 
Fredy juga mengingatkan kepada seluruh akun-akun Facebook atau pun media sosial lainnya yang ikut menyebarkan postingan dari akun Facebook Apih Yance agar segera menghentikan persebarannya.

Ia juga menegaskan kepada pemilik akun tersebut untuk segera memberikan klarifikasi atas postingannya, lantaran dianggapnya telah menyebarkan fitnah dan dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan pidana berdasarkan undang-undang informasi dan transaksi elektronik No. 19 tahun 2016 perubahan atas undang-undang No. 18 tahun 2018.

“Kami memberikan waktu selama 3 x 24 jam kepada Apih Yance untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada media massa dan media sosial atas perbuatannya agar tidak semakin menimbulkan simpang siur di masyarakat,” tegas Fredy.

Tim penasehat DPD Golkar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Sukabumi dan warga masyarakat media sosial di seluruh Indonesia pada umumnya, agar tidak mudah terpengaruh berita Hoax, serta lebih bijaksana dalam memberikan isu.

“Cek terlebih dahulu kebenarannya atas setiap isu yang ada. Yakinlah Partai Golkar bekerja dan mengabdi untuk rakyat," pungkasnya.

BACA juga: Ketidakpuasan Masyarakat terhadap Sikap Bupati Sukabumi Mulai Bermunculan

Pewarta : Azis R
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم