Pemkot Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Waspada Virus Corona

Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Peningkatan Waspada Virus Corona
Surat Edaran Wali Kota Sukabumi Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Infeksi Nover Coronavirus. (Gambar Istimewa)  
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H.  Achmad Fahmi mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit infeksi Novel Coronavirus (2019-nCOV).

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari adanya sepasang suami istri yang meninggal setelah mengeluhkan rasa sakit yang dideritanya, sehingga harus berobat dan dilarikan ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R. Syamsudin, S.H., (Bunut) Kota Sukabumi pada Ahad (1/3/2020) kemarin.

BACA: Viral Diduga Meninggal Akibat Terjangkit Virus Corona, Ini Tanggapan Wali Kota Sukabumi

Pasangan suami istri yang meninggal tersebut yakni S usia (58) dan nyonya T (57), warga Kampung Cijambe, Cigunung RT 01/RW 01 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam surat edaran tersebut diketahui bahwa Wali Kota Sukabumi memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, intinya supaya masyarakat tetap tenang menyikapi isu Virus Corona ini.

“Terutama apabila mengalami gejala demam, batuk, disertai kesulitan bernafas untuk segera mencari pertolongan ke Puskesmas, Rumah Sakit, atau Fasilitas kesehatan terdekat,” kata Fahmi, seperti salah satu himbauan yang tertuang dalam Edaran Wali Kota Nomor: 019/95/Dinkes/2020.

BACA Juga: Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Himbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Virus Corona


Pewarta: Azis R.
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم