Covid-19: Mengenai TKA di Sukabumi APINDO Tegaskan Sudah Ada SOP

APINDO
(Gambar Ilustrasi APINDO)  
sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Menyoal banyaknya masyarakat yang bertanya mengenai management Covid-19 bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi telah melakukan Standar Operasional (SOP) jauh dari sebelum isu Corona membesar.

Hal ini dikatakan ketua Apikdo Kabupaten Sukabumi Ning Wahyu, S.Pd, MM., kepada sukabumiNews, Rabu (18/3/2020).

Dijelaskan Ning Wahyu bahwa untuk para pengusaha yang tergabung dalam Apindo, para TKA ini telah melakukan SOP jauh dari sebelum isu Corona membesar seperti sekarang.

“Tepatnya mereka sudah melakukannya setelah mereka kembali dari Perayaan IMLEK," tuturnya.

Dengan begitu tambah Ning Wahyu, untuk perusahaan-perusahaan grup, management tentang penanganan Covid-19 ini sudah di instruksikan secara terpusat oleh headquarter mereka, yang misalnya headquarter mereka untuk diwajibkan dipatuhi oleh seluruh perusahaan mereka di negara manapun.

"Untuk Perusahaan Asing seperti PT. Global Star Imdonesia (PT. GSI), mereka sudah berpengalaman dalam menangani Virus SARS, dan sudah memiliki  SOP yang kemudian bisa diterapkan pada penanganan Covid-19 ini,” terangnya.

Sehingga kata Ning, ketika Covid-19 ini merebak di China, headquarter telah menginstruksikan adanya isolasi kepada para manager yang kembali dari China selama masa inkubasi virus, yaitu 14 hari.

“Pun dengan TKA dari negara lain, terdapat langkah-langkah yang telah dilakukan, antara lain sebagai berikut:

BACA juga APINDO Kabupaten Sukabumi Imbau Para Pengusaha Tidak Panik Hadapi Corona

- Ketika TKA kembali dari Negara mereka, tepatnya setelah IMLEK, tentu saja mereka mendapatkan pengecekan suhu tubuh di Banadara.

- Ketika sampai di perusahaan, mereka masuk isolasi, dikarantina selama 14-15 hari (tergantung perusahaan, beda perusahaan beda jumlah hari. Ada yang 14 hari sudah merasa aman, ada yang 15 hari baru merasa betul-betul aman).

- Sehari dua kali, pagi dan sore, mereka mendapatkan pengecekan suhu tubuh yang dilakukan oleh tenaga medis di masing-masing perusahaan. Tetapi ada juga perusahaan yang menyediakan alat pelacak suhu digital pada masing-masing TKA untuk melakukan pengecekan secara mandiri dan melaporkannya sehari dua kali kepada tim medis melalui WhatsApp.

- Untuk makanan, mereka mendapatkannya dengan cara diantar ketempat isolasi tanpa ada kontak fisik.

- Setelah 14-15 hari, para TKA ini dicek ulang oleh tim medis, dan apabila tidak ada tanda-tanda terinfeksi Covid-19, maka mereka diijinkan bekerja.

- Perusahaan tidak mengijinkan adanya cuti terhadap TKA, sampai ada situasi yang memungkinkan untuk mereka cuti tanpa beresiko terjangkit Covid-19.

“Demikian informasi tentang penanganan Covid-19 terkait TKA di Kabupaten Sukabumi. Terimakasih,” pungkasnya.

BACA Juga : Menuai Polemik, Kemenaker Tunda Rencana Meloloskan 500 Tenaga Kerja China

Pewarta: Azis R
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم