Antisipasi Corona, Tempat Hiburan Malam di Kota Sukabumi untuk Sementara Ditutup

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Mengantisipasi penyebaran virus corona, Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Sukabumi mulai hari Sabtu (21/3/2020) tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas, untuk sementara ditutup.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral antara Polres, Kodim 0607 dan Satpol PP yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota disepakati, THM di wilayah Kota Sukabumi untuk sementara ditutup, mulai hari ini tidak boleh melakukan aktifitasnya," terang Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, SH kepada sukabumiNews melalui Telepon seluler, Sabtu (21/3/2020).

BACA: Kapolres Sukabumi Laksanakan Rapat Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Situasi Kontinjensi Covid-19


Dengan begitu sambung Sudrajat dalam rakor tadi siang diarahkan secara mandiri dengan penuh kesadaran seluruh pihak sepakat untuk memberhentikan sementara aktivitas tempat hiburan di wilayah Kota Sukabumi, khususnya Karaoke.

"Keputusan ini sudah final dan merupakan hasil kesepakatan pihak manajemen penyedia tempat karaoke,” tambahnya.

BACA Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Tempat Wisata

Adapun jelas Sudrajat, tempat karaoke yang ditutup yakni, Karaoke Jazz, Cozy, Inul Vizta, Garden City, Happy puppy dan Syahrini, mereka semua sepakat dengan pihak pemerintah untuk melakukan penutupan sementara aktivitas Karaoke pasca pandemi COVID-19.

Kabid Gakda Satpol PP Kota Sukabumi itu menambahkan hasil dari rapat koordinasi ini nantinya akan menjadi dasar keluarnya surat edaran penutupan sementara THM/Karaoke oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

"Rencana penutupan sementara ini dimulai sejak hari Sabtu tanggal 21 Maret. Nantinya surat edaran dari pemangku kebijakan kaitan penutupan tempat hiburan malam karaoke ini secara tertulis akan dilayangkan ke semua management karaoke se-Sukabumi untuk melaksanakan penutupan sementara aktivitas hingga batas waktu yang tidak ditentukan,"
Disinggung mengenai penutupan pusat pembelanjaan seperti Mall, Jogya Tosebra, Slamet Toserba dan yang lain Sudrajat menjelaskan bahwa untuk kalau semua pusat pembelanjaan yang berada di Kota Sukabumi artinya Kota ininsudah LockDown, jadi tutur Sudrajat mengenai hal itu kita menunggu perintah dari Pak Wali Kota Sukabumi.

BACA Juga: Bupati Sukabumi Menyebut Belum Bisa Tutup Ruang Publik dalam Upaya Mengantisifasi Virus Corona

Pemerintah Kota Sukabumi melalui Satpol PP mengimbau kepada warga Kota Sukabumi agar arif dan bijaksana menyikapi apa yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi, baik melalui surat edaran Wali Kota, maupun dengan pemberitaan media.

“Kami menghimbau kepada masyarakat supaya bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah atau pun berpergian. Apalagi yang sifatnya kurang penting lebih baik diam dirumah termasuk juga dengan anak-anak sekolah untuk belajar dirumah," pungksnya.

BACA: Antara Virus Corona dan Wabah Thaun di Zaman Khalifah Umar

Pewarta : Azis R
Editor : Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم