Perkuat Sektor Kearsipan Dispusip Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan

Work Shop
sukabumiNews.net, CIKOLE - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Daerah Kota Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar Kearsipan bagi perangkat Daerah di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Sukabumi.

Adapun Empat pilar yang dimaksud adalah Tata Naskah Dinas, Kode Klasifikasi (pengkategorian surat/arsip), Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip (SKKA) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang berkaitan dengan pemusnahan arsip dalam jangka waktu tertentu.

Kegiatan tersebut  dilaksanakan pada hari Senin tanggal 24 Januari 2020 yang bertempat di Hotel Horizon Kota Sukabumi, hadir pada kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi H. Ahmad Fahmi, SKPD se-Kota Sukabumi, para Camat dan tamu undangan lainya.

Dalam Sambutannya Wali kota Sukabumi menandaskan bahwa Kearsipan merupakan kegiatan yang berkenaan pengurusan arsip,baik arsip Dinamis,maupun Statis.

"Administrasi kearsipan merupakan suatu proses kegiatan pengaturan arsip dengan dengan menggunakan suatu sistem tertentu, sehingga penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahan diperlukan sistem yang baik," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

BACA Juga: Forum Perangkat Daerah Kota Sukabumi Laksanakan Rakoor untuk Percepatan Pembangunan

Sementara, keseriusan Kota Sukabumi di dalam menata kearsipan daerah dibuktikan dengan akan di bangunnya Gedung Arsip Daerah Kota Sukabumi dengan menggunakan anggaran bantuan dari Propinsi Jawa Barat sebesar 9 Milyar.

“Dengan demikian harapan  agar aparatur yang bergerak di bidang kearsipan mampu berinovasi dalam menciptakan sistem informasi kearsipan dengan mengikuti perkembangan Teknologi,” jelas Fahmi.

Di lain pihak, ketua pelaksana kegiatan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya arsip dalam Tata Pemerintahan, serta menjamin terwujudnya pengelolaan arsip yang baik dan handal serta dapat di manfaatkan sesuai dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku.

Adapun yang sebagai narasumber terdiri dari Arsip Nasional Republik Iindonesia yang akan memamparkan tentang sistem Klasifikasi Keamanan Arsif Daerah dan Dinas Perpustakaan Arsip daerah Peopinsi Jawa Barat.

BACA : Kinerja SKPD Sukabumi Lemah, DAU Ditahan

BACA Juga: Aliansi Grasi Tuding Empat SKPD di Kabupaten Sukabumi Selewengkan Anggaran DID Tahun 2018

Pewarta: Hendra S
Editor: Azis R/Red*
COPYRIGHT SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم