Dishub Kabupaten Sukabumi Gelar RKPD Tahun 2021 melalui Forum Perangkat Daerah

Dishub Kabupaten Sukabumi
sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 melaui acara Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/2/2020).

"Kegiatan Forum Perangkat Daerah itu sebelum masuk Forum Lintas Perangkat Daerah yang nanti dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," ungkap Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, August kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan.

August mengatakan, ada beberapa perangkat daerah yang diarahkan Bepeda untuk lebih menampung usulan-usulan dari tingkat desa hingga kecamatan dengan banyaknya usulan yang selama ini seolah-olah tidak tertampung oleh Bappeda Kabupten Sukabumi.

"Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi sebenarnya lebih Fokus terhadap usulan yang banyak selama ini menyangkut Penerangan Jalan Umum (PJU), kalau melihat kewenangan, Dinas Perhubungan hanya mempunyai kewenangan penerangan jalan umum di ruas jalan desa dan kabupaten," terang August.

Sedangkan, tambah August, banyaknya usulan dari desa, PJU tersebut dipasang di jalan gang, di lingkungan pemukiman, dan di tempat lainnya. Seharusnya jelas August, itu bisa dipisahkan karena desa sekarang bisa melaksanakannya melalui dana desa. “Judulnya bukan Penerangan Jalan Umum akan tetapi Penerangan Lingkungan Pemukiman,” imbuhnya.

Dalam kegiatan ini kata August, pihaknya sengaja mengadirkan Sekretaris Camat (Sekmat) se-Kabupaten Sukabumi untuk menambah wawasan, juga salah satu tupoksinya sebagai penyusun program. “Dan Sekmat pun harus mengetahui bagaimana perencanaan penyusunan di wilayah Kecamatan yang menjadi binaannya,” papar August.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasana (Sapras) Uus Pirdaus. Bahka kata dia, kegiatan Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021 ini merupakan mekanisme sinkronisasi usulan hasil Musyawarah Kecamatan.

"Berdasarkan undang-undang No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan itu harus perlu mekanisme Musrenbang, tapi kita juga mempunyai skala prioritas bahwa pada tahun 2021 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) jalan kabupaten Sukabumi," terang Uus Pirdaus.

Uus juga mengatakan bahwa untuk PJU per ruas jalan dipasang dua unit. Akan tetapi sambung dia, itu pun kalau anggarannya memadai.

“Melihat dari jumlah usulan dari Kecamatan, Dishub Kabupaten Sukabumi barusan menerima 614 usulan, kita belum mevalidasi satu persatunya nanti akan kita cek dahulu dari program ketika anggarannya berapa paginya kita preng tapi insyaallah semua kecamatan di Kabupaten Sukabumi akan di akomodir,” bebernya.

Dijelaskannya bahwa keberadaan Dishub Kabupaten Sukabumi bertujuan untuk memberikan pelayanan, keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Tentunya saya meminta dukungan ketika nanti sudah selesai ada sosialisasi  dari Dishub bahwa yang di akomodir dari jumlah keseluruhan ini belum final, masih dalam proses perencanaan penyusunan untuk daraf anggaran tahun 2021," pungkas Kabid Sapras Dishub Kabupaten Sukabumi ini.

Pewarta : Azis R
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم