Diduga Beking PT Sampurna Jaya Makmur Cileungsi, Oknum Anggota TNI AU Berpangkat Kopka Ini Ancam dan Lecehkan Profesi Wartawan

PT Sampurna Jaya Makmur Cileungsi
sukabumiNews.net, CILEUNGSI – Diduga mem-beking PT Sampurna Jaya Makmur yang disinyalir tidak berizin, oknum anggota Paskhas TNI AU berpangkat Kopral kepala (Kopka) dengan pakaian Uniform Lorengnya yang lengkap dan mengaku berdinas di Yon Paskhas Halim ini, melakukan aksi tidak terpuji terhadap salah seorang wartawan tabloid cetak dan online (investigasi86) bernama Irwan dengan memarahi dan memaki-makinya.

Tidak cukup sampai di situ, oknum TNI AU ini pun menunjuk-nunjuk ke arah muka wartawan, sambil memukul-mukul meja dengan kepal tangan, dan mengancam akan memukuli awak media tersebut seraya mengeluarkan kata-kata lantangnya, “kamu maunya apa, mau ganggu pabrik ini. Saya pukul kamu. Sana panggil kawan-kawan kamu saya tidak takut," terang irwan menirukan kata-kata yang diucapkan Oknum TNI AU tersebut.

Dengan nada ala bak preman pasar, oknum tersebut menyuruh wartawan Investigasi86 tersebut untuk keluar dari pos Security PT yang disinyalir tidak berizin itu.

Kejadian ini juga terang Iwan, disaksikan oleh anggota Security PT Sampurna Jaya Makmur yang sedang berada di Pos jaga dan penjaga warung yang berada di depan pabrik.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, peristiwa yang dialaminya bemula dari pemanggilan dirinya melalui pesan WA 0811190xxxx oleh pihak PT Sampurna Jaya Makmur bernama Jordi.

Dari pesan WhatsApp tersebut diketahui bahwa pihak perusahaan Sampurna Jaya Makmur akan memberikan jawaban atas konfirmasi dan melakukan klarifikasi terkait permasalahan BPJS ketenagakerjaan, upah gaji karyawan di bawah UMR yang sudah di tetapkan, hingga terkait dugaan PT yang tidak berijin, serta permasalahan dikeluarkannya istri jurnalis yang bekerja di PT tersebut secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Iwan pun mendatangi PT yang beralamat di Jln Raya Narogong tepatnya Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor pada Hari Rabu (12/02/2020), untuk memenuhi undangan Bpk Jordy yang diketahui sebagai anak dari pemilik PT Sampurna Jaya Makmur.

Sesampainya di perusahan tersebut Iwan pun melapor ke Pos Security terkait kedatangannya. Scurity pun, beber Iwan, memerintahkannya untuk menunggu. “Saat sedang menunggu di pos Security untuk bertemu Bpk Jordy, tiba tiba datang satu orang, yakni oknum Anggota TNI tersebut,” ulasnya.

Atas kejadian yang di alaminya, Iwan kemudian melaporkannya ke Pemimpin Redaksi News Investigasi86.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi media yang bersangkutan, Endi Ruhita saat dikonfirmasi mengenai insiden yang menimpa salah satu wartawnnya membenarkan bahwa telah ada oknum anggota TNI diduga telah menghalang-halangi tugas seorang Jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Dan hal ini terang Endi, sudah melanggar pasal 4 ayat 2 dan 18 ayat 1 UU Pers Thn 1999.

Endi juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum tersebut ke atasannya dan ke Polisi Militer TNI AU agar ada efek jera, dan agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa.

“Ini tidak bisa membiarkan, adanya krimanalisasi dan pengancaman terhadap wartawan/jurnalis. Ini sudah melanggar hukum dan bisa dipidanakan. Kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan si oknum ke atasannya dan Ke Polisi Militer TNI AU,agar ada efek jera bagi si oknum dan agar tidak ada lagi peristiwa seperti itu,” ujarnya geram.

BACA Juga: Pemimpin Redaksi sukabumiNews.net Kecam Keras Pengeroyokan Terhadap Wartawan Media Cetak dan Online di Lampura

Pewarta: FPRN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post