Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Targetkan Draf RUU Omnibus Law Selesai Dalam 100 Hari Kerja

rapat terbatas omnibus law
sukabumiNews.net,  JAKARTA – Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan sejumlah peraturan yang digabungkan atau omnibus law terkait dengan Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja bisa rampung sebelum 100 hari kerja Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju.

"Kita menargetkan omnibus law ini selesai sebelum 100 hari kerja. Target kita harus selesai, saya minta ada timeline yang jelas kemudian persoalan yang ada segera disampaikan sehingga kita bisa menyelesaikan," katanya saat membuka rapat terbatas terkait omnibus law di Kantor Presiden, dalam rilis yang diterima sukabumiNews, Rabu (15/1/2020).

Selanjutnya, Jokowi menginstruksikan kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan kementerian untuk melakukan komunikasi secara paralel terkait implementasi kedua omnibus law itu.

Dia menambahkan Omnibus Law Perpajakan diyakininya dapat menjadi ujung tombak reformasi pajak yang nantinya menciptakan pusat gravitasi ekonomi.

Pada saat yang sama, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga akan berkontribusi signifikan terhadap penciptaan iklim investasi yang kondusif sehingga memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja.

Dari dua Omnibus Law yang ada, baru Omnibus Law UU Perpajakan yang penyusunan drafnya sudah rampung. Adapun Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja masih terkendala dalam sejumlah poin ketenagakerjaan.

Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja bakal merevisi 51 pasal dari UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam Omnibus Law ini, pemerintah akan memperbaiki enam aspek ketenagakerjaan yakni upah minimum, outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, dan sanksi.

Pewarta: DM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post