Kapolres Sukabumi Perintahkan Polsek Jajaran Sosialisasikan Himbauan Tentang Pelarangan Penambangan Liar

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H. S.I.K. M.H., memerintahkan kepada Polsek jajaran untuk menyosialisasikan himbauan tentang pelarangan kegiatan penambangan liar di wilayahnya masing-masing.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, S.H. S.I.K. M.H., menyatakan bahwa penertiban kegiatan penambangan liar berkaca dari kejadian bencana di Kabupaten Lebak atau Bogor baru-baru ini dimana curah hujan cukup tinggi.

“Untuk menghindari kejadian serupa di wilayah Hukum Polres Sukabumi, maka Kapolres Sukabumi memerintahkan kepada Kapolsek Jajaran terutama diwilayah yang terdapat kegiatan tambang ilegal untuk dilaksanakan penertiban secara bertahap di mulai dengan cara himbauan atau preemtif,” terang AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (15/1/2019).

Apalagi sambung Kapolres, saat ini Polri sangat konsen dan peduli dengan kelestarian lingkungan. “Dan Kapolri telah mencanangkan program Polisi Peduli Penghijauan dengan kegiatan nyata berupa penanaman ratusan ribu batang puluhun dari tingkat Mabes Polri sampai polsek di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Kapolres Sukabumi berharap dengan himbauan ini semoga para penambang liar segera menghentikan kegiatannya.

BACA : Kapolres Sukabumi Pimpin Rakoor Lintas Sektor dalam Rangka OPS Tambang Ilegal

BACA Juga: Polsek Simpenan Sosialisasikan Larangan Aktivitas Penambang Liar di Desa Loji

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم