Camat Surade Berikan Dana Hibah ke Setiap Posyandu di Wilayah Pemerintahannya

camat surade


sukabumiNews.net, SURADE - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Surade, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Revitalisasi Posyandu Tingkat Kecamatan Surade. Kegiatan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan kegiatan Posyandu ini dibuka langsung oleh Camat Surade, H Utang Supratman, S.IP. MM., di Aula Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut beberapa unsur Muspika Surade, para Ketua Pokja Posyandu dari 11 desa dan 1 keluarahan yang ada wilayah Kecamatan Surade, yakni Kelurahan Surade, Desa Jaga Mukti, Desa Gunung Sungging, Cipendeuy, Desa Buniwangi, Desa Pasiripis, Desa Kadaleman, Desa Kademangan, Desa Citanglar, Desa Wanasari, Desa Sirna Sari, Desa Sukatani, beserta para Ketua Kader dari 11 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Surade tersebut.

"Selain bertujuan untuk menumbuhkembangkan kegiatan Posyandu, kegiatan ini juga di selenggarakan untuk meningkatkan kinerja dan peran serta kader Posyandu se-Kecamatan surade," kata Utang Supratman kepada sukabumiNews, Kamis (9/1).

Camat Utang memambahkan, Posyandu merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan dasar kesehatan kepada masyarakat. "Kami berharap para kader Posyandu yang hadir dalam sosialisasi itu menjadi penggerak kemajuan Kecamatan Surade," sambungnya.

Sementara Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Kecamatan Surade, Ukat Sukayat kepada sukabumiNews mengatakan, sosialisasi revitalisasi ini diikuti oleh 105 orang peserta kader Posyandu  dari 11 desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Surade.

"Nantinya kegiatan itu dilaksanakan beberapa kali dan seluruh Kader Posyandu di Kecamatan Surade harus mengikutinya," tegas Ukat Sukayat.

Pada kegiantan revitalisasi ini terang Ukat, Camat Surade juga memberikan batuan dana hibah dari provinsi ke setiap Posyandu yang ada di wilayah pemerintahannya secara simbolis. Total bantuan yaitu sebesar Rp.191.250.000.

"Jumlah tersebut diperuntukan bagi Pokjanal Posyandu Kecamatan sebesar Rp.2.500.000, Pokja Posyandu desa sebesar Rp. 1000.000 X 12 desa/kelurahan, dan Rp.1.750.000 untuk setiap Posyandu dari 101 Posyandu yang ada di tiap desa/kelurahan," jelas Ukat.

Dana tersebut sambung Ukat akan dialokasikan sesuai juklak juknis bantuan hibah posyandu, yaitu diantaranya untuk penyediaan bahan makanan tambahan, pelatihan para kader posyandu, pemenuhan kelengkapan alat Posyandu, dan oprasional hari buka Posyandu untuk setiap bulannya.

Pewarta : Kuncir
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم