Bhabinkamtibmas Desa Parakansalak Sampaikan kepada Warga Tentang Bahaya Tambang Ilegal

Bhabinkamtibmas Desa Parakansalak Bripka Dadang Suhendar memberi garis police line di Lokasi tambang pasir milik Rahmat.  
sukabumiNews.net, PARAKANSALAK - Bhabinkamtibmas Desa Parakansalak Bripka Dadang Suhendar memberikan arahan serta pemberitahuan tentang kegiatan penambangan Pasir ilegal di Kampung Kramat RT.003/008 Desa Parakansalak Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (29/01/2020).

Diketahui, tambang pasir yang berada di blok Kp.Kramat tersebut adalah milik Rahmat yang dahulunya masih sempat berjalan untuk explorasi pasir dan dijual belikan. Akan tetapi semenjak 3(tiga) bulan terakhir kegiatan tambang ini sudah berhenti total.

Kapolsek Parakansalak AKP Slamet Irianto menegaskan bahwa explorasi pasir ini sanagat berbahaya. Menurutnya, hal itu bisa berdampak kepada kerusakan lingkungan sekitar, seperti longsor yang bisa memakan korban jiwa serta genangan air yang bisa mengalir ke pemukiman warga sekitar lokasi..

“Dengan adanya pertimbangan tersebut, Bripka Dadang Suhendar mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melakukan penutupan dengan memasang Police Line penambangan pasir illegal, guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan," terang Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saeful Rohman kepada sukabumiNews, Rabu (29/1/2020).

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post