PLN Bakal Potong Gaji, Serikat Pekerja: Direksi Oke, Pegawai Jangan

PT PLN Perseso
Gambar Ilustrasi* 
sukabumiNews, JAKARTA – Ketua Serikat Pekerja PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero), Jumadi, tidak setuju jika perusahaan memotong gaji pegawai level Bawah untuk kompensasi listrik padam massal beberapa hari lalu.

Menurutnya, yang pantas dapat pemotongan gaji itu adalah pegawai yang memiliki jabatan struktural seperti Direksi hingga Vice President.

"Jadi terkait rencana pemotongan gaji pada prinsipnya kalau yang dipotong pejabat bertanggung jawab saya kira oke-oke saja, tapi bukan pegawai biasa lho," kata Jumadi seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/8/2019).

Jumadi menuturkan, gaji yang dipotong tersebut berupa tunjangan jabatan, sehingga besaran tunjangan yang didapat pegawai fungsional dengan level direksi sangat berbeda jauh.

"Namanya jadi kalau pegawai fungsional pegawainya kecil banget, nah kalau struktural yang punya jabatan itu bisa 5 kali lipat," tutur dia.

"Saya kira kalau pejabat yang dipotong, kan pada umumnya dia yang bertanggung jawab pejabat struktural yang tak bisa mengurus perusahaan dengan baik yah, saya kira wajar kalau mereka dipotong," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani APBN.

Biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan mekanisme potong gaji karyawan PLN.

Djoko mengatakan PT PLN tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.[]

LIHAT VIDEO: Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pertanyakan Penyebab Gangguan Listrik Massal di Sejumlah Daerah di Pulau Jawa






Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post