Sengketa 24 Dapil Partai PBB Dengan KPU Akhirnya Selesai Lewat Mediasi di Bawaslu

sukabumiNews.net, JAKARTA – Sengketa 24 Dapil PBB yang dinyatakan tidak lolos oleh Bawaslu, akhirnya diselesaikan melalui mediasi oleh Bawaslu di Jakarta pada Selasa (31/7/2018). Meski satu hari sebelumnya sidang mediasi sempat ricuh, namun kini sudah kembali berjalan dengan baik serta penuh keakraban.

Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri dua komisioner lainnya Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin. Sementara empat Komusioner KPU hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan Pramono Ubaid. Sementara dari PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.

Yusril menjelaskan, dari 24 Dapil yang dipersoalkan PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) nanti.

“Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu,” tegasnya kepada wartawan usai mediasi.

Yusril mengatakan, PBB dapat menerima kesepakatan mediasi. Menurut Yusril, Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai, dengan menyadari kekurangan masing-masing.

“Baik PBB maupun KPU sama2 punya kelemahan, maka penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat” terangnya.

Yusril juga mengapresiasi kebijaksanaan Ketua Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akonodatif membuat sidang mediasi berjalan lancar.

“Saya berharap warga dan pendukung PBB dapat menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya untuk memenangkan Pemilu 2019”, pungkasnya (*)

Sumber: Abadikini
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم