Ternyata, Satu dari 200 Mubaligh versi Kemenag telah Almarhum, Ada juga Mantan Terpidana Korupsi

sukabumiNews.net, JAKARTA - Pro dan kontra tentang daftar 200 mubaligh atau dai rekomendasi Kementerian Agama RI masih bergulir.

Selain sejumlah dai yang meminta namanya dicopot dari daftar, ternyata belakangan terungkap fakta mengejutkan, ada mubaligh yang telah almarhum, serta masuknya nama terpidana korupsi dalam daftar tersebut.

Informasi masuknya nama dai yang sudah almarhum dalam daftar tersebut, salah satunya dirilis oleh CEO AMI Foundation, Azzam Mujahid Izzulhaq, melalui akun Facebooknya, Selasa (22/5/2018), pukul 12.37 WIB.

Dalam status FB itu, Azzam Mujahid Izzulhaq menyebutkan, mubaligh yang telah almarhum tersebut adalah Dr. H. Fathurin Zen, M.Si.

Namanya ada pada nomor urut 68 dalam daftar 200 nama Mubaligh/Penceramah Islam Indonesia yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI, 18 Mei 2018.

Daftar Mubaligh yang dirilis Kemenag, nama almarhum Dr Fathurin Zen ada di nomor urut 68

Azzam menyebut, Ustaz Fathurin meninggal dunia pada, September 2017 lalu.

“Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahummagh firlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu'anhu. Semoga beliau husnul khatimah, dilapangkan, diterangi, diberikan nikmat kubur sembari menunggu yaumul hisab dan balasan atas segala kebaikannya di surga-Nya. Lahul Fatihah,” tulis Azzam Mujahid Izzulhaq dalam status Facebook yang telah 2.679 kali dibagikan itu.

Berikut tulisan lengkap Azzam Mujahid Izzulhaq.

Saya mencoba berbaik sangka kepada Kementerian Agama Republik Indonesia yg merilis rekomendasi 200 orang Muballigh di Indonesia. Apalagi, setelah membaca pernyataan saudara Menteri Agama, H. Lukman Hakim Saifuddin bahwa daftar 200 orang rekomendasi tersebut dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yg masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar dan lainnya.

Baik jika demikian. Saya pun mencoba secara akan mengundang Muballigh yg direkomendasikan oleh Kementerian Agama tersebut. Saya pilih secara acak saja dengan metode 'cap cip cup'. Dan pilihan saya jatuh kepada NOMOR URUT 68, Al Mukarram Dr. H. Fathurin Zen, M.Si untuk mengisi Khutbah Idul Fitri di daerah pegunungan tengah Papua yg sangat jarang, bahkan tidak pernah dikunjungi Muballigh terkemuka. Saya siapkan pesawat terbang khusus untuk beliau, yg jika perlu saya sendiri yg mengemudikannya.

Saya pun mencari personal kontak beliau melalui rekan saya di Kantor Kementerian Agama Wilayah. Dan, saya terkaget. Setelah mendapatkan nomor kontaknya, justru ternyata Dr. H. Fathurin Zen, M.Si telah wafat sejak September 2017 lalu. Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Allahummagh firlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu'anhu. Semoga beliau husnul khatimah, dilapangkan, diterangi, diberikat nikmat kubur sembari menunggu yaumul hisab dan balasan atas segala kebaikannya di surga-Nya. Lahul Fatihah.

Pertanyaannya, jika dipilih secara alami atas dasar masukan masyarakat. Tapi kok bisa Almarhum yg sudah 9 bulan wafat bisa masuk ke dalam daftar rekomendasi? Siapa yg merekomendasikannya? Jika ada Muballigh yg ternyata sudah wafat, jangan-jangan akankah ada Muballigh yg belum lahir sudah masuk dalam daftar rekomendasi tersebut?

Akhirnya, niat berbaik sangka saya batalkan. Tidak ada sesuatu pun terjadi di dunia ini karena kebetulan. Cukup sudah. Cukup satu kali saja.

Saya lanjut beli Dollar dulu saja. Mumpung masih Rp. 10.000,- sejak 2014 lalu. Walau ongkos kirimnya telah naik menjadi Rp. 4.200 - 4.300an.

Kemenag Akan Update

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mengakui satu nama dalam daftar 200 mubaligh telah meninggal, yaitu Ustaz Fathurin Zen.

"Iya benar. Yang bersangkutan telah wafat," kata Mastuki saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan kabar tersebut.

Atas fakta terkini itu, Kemenag akan melakukan pemutakhiran daftar mubaligh yang telah dirilis beberapa waktu lalu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan kabar tersebut. Karena daftar penceramah sifatnya dinamis, Kementerian Agama akan update," katanya

Mastuki mengatakan nama Fathurin diajukan oleh salah satu masjid di Ibu Kota sejak beberapa bulan yang lalu.

Usulan mubaligh yang masuk ke Kemenag itu datang secara berkala dan tidak dalam waktu yang sama.

Beberapa lembaga telah mengusulkan nama itu dalam waktu tergolong tidak sebentar.

Ustaz Fathurin Zen yang merupakan guru di SMAN 55 Jakarta, meninggal dunia pada tanggal 30 September 2017.

Kemenag mengklarifikasi akan terus melakukan pembaruan data untuk daftar mubaligh itu dengan terus menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengusulkan nama-nama mubaligh untuk masuk daftar resmi penceramah yang direkomendasikan Kemenag dengan bermitra bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Mantan Terpidana Korupsi

Yang tak kalah mengejutkan masuknya nama mantan terpidana dalam kasus korupsi sekaligus mantan Menteri Agama, Said Agil Husin Al Munawar dalam daftar 200 nama mubaligh yang dirilis Kemenag.

Berdasarkan penelusuran Wartakotalive.com, nama Said Agil Husin Al Munawar berada pada nomor urut 160.

Pada 7 Februari 2006, Said Agil Husin divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat (DAU) pada tahun 2002-2004.

Penyelewengan BPIH oleh dia mencapai Rp 35,7 miliar, sedangkan DAU yang diselewengkan mencapai Rp 240,22 miliar.

Menteri Meminta Maaf

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin akhirnya meminta maaf atas 'kegaduhan' akibat rilis daftar 200 mubaligh itu.

Menteri Lukman menegaskan bahwa daftar itu dalam rangka memberi pelayanan atas pertanyaan masyarakat yang membutuhkan nama mubaligh.

Hal ini dijelaskan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dalam kesempatan live talkshow melalui sebuah stasiun televisi swasta.

"Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami layani permintaan publik," ujar Lukman, Senin (21/5/2018), seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.

Menurut Lukman, daftar itu juga bukan dalam rangka memilah-milah penceramah.

Daftar dibuat sesuai dengan usulan beberapa kalangan yang sudah masuk ke Kementerian Agama dan akan terus diupdate.

Untuk itu, dalam daftaar yang disampaikan, Kementerian Agama juga menyertakan nomor untuk aplikasi pesan WhatsApp yang bisa dijadikan sarana menyampaikan masukan.

Nomor telepon tersebut, yakni 08118497492.

"Kami menerima banyak sekali masukan dari masyarakat. Dengan senang hati kami akan merilis beberapa yang belum masuk. Kami sudah menyatakan bahwa rilis ini sifatnya dinamis," tuturnya.

"Silakan saja publik menyampaikan. Kami membuka diri selebarnya untuk menerima masukan," kata Lukman menyambung.

Ditanya apakah ada motif politik dalam rilis tersebut, dia menegaskan bahwa itu sama sekali tidak ada.

Daftar mubalig dibuat secara alamiah sesuai daftar usulan yang masuk dari pengurus ormas keagamaan, masjid besar, dan lainnya.

Jika ada mubalig dengan jutaan viewers, tapi belum masuk dalam daftar, Lukman beralasan karena hal itu semata karena belum masuk dalam usulan.

"Itu bukti tidak ada motif politik di sini. Sama sekali tidak ada. Kalau kami berpolitik praktis, maka tentu kami hanya akan masukkan yang pengikutnya besar saja," ujar Lukman.

Tentang mubalig yang merasa tidak nyaman karena namanya masuk dalam daftar rilis, Lukman menyampaikan permohonan maaf.

"Atas nama Kementerian Agama, selaku Menteri Agama, saya memohon maaf kepada nama yang ada dirilis yang merasa tidak nyaman namanya ada di sana," ujarnya. Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 'Satu dari 200 Mubaligh versi Kemenag telah Almarhum, Ada juga Mantan Terpidana Korupsi' (*)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post