Satgas Polri Berhasil Lumpuhkan Bandar Narkoba Jaringan Internasional


sukabumiNews.net, JAKARTA - Satgas Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil melumpuhkan bandar narkoba jaringan internasional. Satu dari empat pengedar narkoba jaringan internasional yang berhasil dilumpuhkan petugas itu yakni warga negara Malaysia. Dia berhasil di tembak lantaran melawan saat di tangkap pada kamis (8/2) lalu. Dari jaringan ini petugas berhasil menyita 239,785 kilo gram shabu dan 30 ribu pil ekstasi.

Barang haram tersebut berhasil di amankan petugas dari 12 mesin cuci setelah di lakukan penggerebakan di komplek pergudangan Harapan Dadap Jaya Kosambi Tanggerang, keempat tersangka yakni, Joni alias Marvin Tandian Andi alias Aket bin Liu Kim Liong dan Indrawan alias Alun. Hingga kini para tersangka masih dalam pemeriksaan oleh petugas.

"Ya memang benar Tim Satgas Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan narkotika dan beberapa tersangka di duga jaringan internasional,"  kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (12/2).

Sementara jelas Prabowo, tersangka Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono warga negara Malaysia yang tewas di tembak kini jenazahnya bereda di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Dia mengatakan, ada 228 bungkus plastik berisi kristal methampetamin (shabu)  dengan berat seluruhnya 239.785 kilo gram dan juga enam bungkus plastik berisi tablet MDMA (ekstasi)  dengan jumlah tiga puluh ribu butir.

Sebelumnya, bandar narkoba jaringan internasional ini di rilis oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama Polda Metro Jaya di gedung Promoter.

Pewarta: Didi Muryadi.
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم