Di Hakimi Massa, Polsek Cempaka Putih Amankan Kakak Beradik Penjambret HP

sukabumiNews, JAKARTA - Muklis (25) dan Rendi (23), kakak beradik warga Rawa Sari Timur l Dalam Cempaka Putih Jakarta Pusat di hakimi massa lantaran menjambret telepon genggam milik seorang mahasiswi Haniyathu (19).

Kejadian bermula saat korban bersama temannya sedang berjalan kaki menuju tempat kost di jalan Cempaka Putih Tengah Vl Jakarta Pusat pada selasa (2/1) sekitar pukul 09.30 WIB. "Tiba tiba pelaku datang dari sebelah kanan dan langsung merampas Hp korban lalu kabur," kata Kompol Suyatno saat di konfirmasi sukabumiNews seputar kejadian itu, Rabu (3/1/2017) kemarin.

Dejelaskannya, saat itu teman korban berteriak, lalu sejumlah pengemudi ojej online dan warga mengejar pelaku yang kabur ke gang sempit. Akhirnya warga berhasil mendorong motor pelaku sampai terjatuh, dan dua pelaku pun babak belur di hakimi massa saat iti juga. "Beruntung Petugas cepat datang dan mengamankan kedua pelaku di bawa ke RS Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat, Ungkap Kompol Suyatno. 
Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa iphone 6S plus warna Rose Gold milik korban dan satu buah unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Nopol B 3820 PDV warna hitam metalik milik pelaku, dan kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Cempaka Putih.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

Pewarta: Dadi Muryadi

Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post