Buah Simalakama Partai Politik


sukabumiNews, Oleh: Asmadji As Muchtar, Wakil Rektor III Universitas Sains Al-Quran, Wonosobo, Jawa Tengah.

Partai politik yang punya beban politik seperti memiliki kader yang terlibat korupsi bersiaplah untuk tidak didukung rakyat, kecuali jika beban politik tersebut dilepaskan. Dengan kata lain, partai yang ingin meraih dukungan rakyat pada pemilu dan pilpres mendatang harus segera membersihkan dirinya dari kader-kader korup.

Hal ini merupakan harga mati, tidak bisa ditawar lagi, karena sekarang rakyat sudah melek politik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Oleh karena itu, sudah selayaknya jika kader-kader partai yang ingin mendukung upaya pemberantasan korupsi merasa keberatan menanggung beban politik yang bisa membuat partainya terpuruk atau ditolak rakyat pada pemilu mendatang.

Maka, jika ada pengurus atau anggota partai sudah menjadi tersangka kasus korupsi, atau sudah menjadi beban politik yang tidak menguntungkan bagi partai, harus dipaksa segera keluar dari partai agar elektabilitas partai tidak terus menurun. Jika beban politik tidak segera dilepaskan, bukan tidak mungkin elektabilitas partai bisa terpuruk sampai ke titik nadir.

Untuk konteks sekarang, semua partai di negeri ini memang selayaknya tidak menanggung beban politik. Misalnya, setiap ada kader partai yang terlibat korupsi selayaknya segera mundur atau dipaksa untuk meninggalkan partai. Pasalnya, rakyat negeri ini semakin cerdas dan tentu tidak akan memberikan dukungan kepada partai yang nyata-nyata tidak bersih.

Bagi elite partai yang tidak bersih, mundur atau meninggalkan partai memang bisa menjadi kiamat bagi dirinya. Namun, hal itu harus dipilih jika tidak ingin mengorbankan partainya. Sikap ngotot untuk tetap memimpin partai atau menjadi anggota partai, sementara publik sudah melihatnya memiliki indikasi tidak bersih, seperti menjadi tersangka kasus korupsi, hanya akan menjadi beban politik yang sangat merugikan partai.

Betul, sebelum ada penetapan hukum, status sebagai tersangka bisa saja gugur atau yang bersangkutan bisa bebas dari jeratan hukum karena terbukti tidak korupsi. Namun, masalah hukum terkait dugaan korupsi bagi ranah politik adalah beban berat yang harus dilepaskan.

Dalam hal ini, partai selayaknya memang memecat kadernya yang sedang menjalami proses hukum kasus korupsi. Nanti, jika ternyata terbukti tidak korupsi,yang bersangkutan bisa dipersilakan untuk masuk partai lagi, bahkan diberi posisi tertinggi sesuai dengan kemampuannya.

Kebebalan politik

Jika, misalnya, ada elite partai tetap ngotot tidak keluar dari partainya, padahal sudah menjadi tersangka kasus korupsi, sedangkan hal itu didukung oleh kader-kader lain, itulah contoh kebebalan politik.

Disebut kebebalan politik, karena tidak memahami risiko atas sikap dan pilihan politiknya. Ibarat sudah melihat ada penyakit, tapi malah dipertahankan atau tidak diobati, maka risikonya bisa jatuh sakit atau bahkan mati.

Pada saat ini, kebebalan politik pasti akan ditampik rakyat, karena rakyat memang sudah melek politik dan memiliki idealisme dalam berdemokrasi. Konkretnya, rakyat tidak akan bersedia menjadi simpatisan apalagi memilih elite politik yang nyata-nyata bebal. Sebab, elite politik yang bebal tidak layak dipercaya untuk ikut mengelola negara.

Banyak data empiris bisa dilihat bahwa rakyat menolak kebebalan politik. Misalnya, di sejumlah daerah banyak elite politik lokal yang tidak bersih lagi tidak dipilih rakyat, meskipun popularitasnya tinggi. Sedangkan kalaupun ada elite politik yang tidak bersih tetap dipilih rakyat, ujung-ujungnya terjerat OTT KPK.

Lebih konkretnya, sejumlah kepala daerah yang terjerat OTT KPK sudah tercium kebebalan politiknya oleh rakyat. Jika mereka bisa menang pilkada, tentu karena bermain politik uang. Dalam hal ini, rakyat miskin yang sudah mencium kandidat yang mengidap kebebalan politik bisa saja tetap bersedia memilih karena tergiur uang.

Karena itu, maraknya politik uang di banyak daerah tidak lepas dari kebebalan politik yang diidap calon-calon kepala daerah yang berlaga di pilkada. Dan, jika ada yang mengidap kebebalan politik tetap dipilih rakyat, maka ujung-ujungnya akan dijerat KPK.

Dengan demikian, partai politik sebagai instrumen penting pembangunan demokrasi layak memberlakukan aturan yang ketat untuk menolak kader yang tidak bersih dan mengidap kebebalan politik. Dan, inilah jalan paling baik dan aman bagi partai. Terlalu sayang jika partai ditolak rakyat hanya gara-gara mempertahankan kadernya yang mengidap kebebalan politik.

Hukuman politik

Bagi rakyat, pemilu dan pilkada maupun pilpres harus menjadi momentum untuk menjatuhkan hukuman politik bagi partai yang tetap mempertahankan beban politik. Konkretnya, hukuman politik sama dengan tidak memilih, dan itulah hak rakyat yang dijamin konstitusi.

Jika rakyat negeri ini selalu siap menjatuhkan hukuman politik bagi partai yang tidak bersih, karena menjadi habitat koruptor, tentu lambat laun akan memaksa semua partai untuk berlomba-lomba menjadi yang paling bersih.

Untuk konteks sekarang, hukuman politik bisa lebih efektif untuk mencegah dan memberantas korupsi di negeri ini. Karena itu, idealnya, semua pilar demokrasi selayaknya sepakat berupaya agar segenap rakyat di negeri ini mampu menjatuhkan hukuman politik. Misalnya, semua partai bersama rakyat dan media menggelar kampanye menolak politik uang dan menolak figur-figur yang tidak bersih.

Dalam rangka menyongsong pilkada serentak 2018 dan pemilu serta pilpres 2019, kampanye untuk menjatuhkan hukuman politik kepada figur maupun partai yang memang layak dihukum secara politis harus dikumandangkan secara masif. Dengan cara demikian, bangsa dan negara kita akan terbebas dari beban politik.


Sumber: ROL

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم