Laporan jihad Asy-Syabaab, ranjau Asy-Syabaab hancurkan tank pasukan penjajah Uni Afrika di Mogadishu.

Mogadishu - Dalam laporan jihad hariannya, Mujahidin Asy-Syabaab melaporkan bahwa sebuah tank pasukan salibis Uni Afrika berhasil dihancurkan Mujahidin dalam operasi serangan dengan ranjau di ibukota Mogadishu pada hari Kamis (7/11/2013). Pada hari yang sama Mujahidin Asy-Syabaab membunuh seorang hakim pengadilan rezim sekuler Somalia di Mogadishu, berikut terjemahan laporannya:
****
Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Laporan harian untuk hari Kamis, 3 Muharram 1435 H
Segala puji bagi Allah semata, Yang memuliakan tentara-Nya, memenangkan hamba-Nya dan sendirian mengalahkan golongan-golongan musuh-Nya. Shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi yang tiada seorang nabi pun sepeninggalnya. Amma ba’du.
Beberapa berita terpisah:
1. Menyerang konvoi pasukan salibis Uni Afrika di jalan raya industri, dalam kota Mogadishu dengan ledakan ranjau, sehingga sebuah tank mereka berhasil dihancurkan mujahidin.
2. Menyerang seorang pejabat Dinas Intelijen rezim murtad Somalia di wilayah Hodzan, Mogadishu.
3. Membunuh seorang hakim pengadilan rezim murtad Somalia di distrik Wardegli, Mogadishu.
4. Menyerang pangkalan militer pasukan salibis Uni Afrika di wilayah Elle Jali, dekat kota Merka, provinsi Islam Shabelle Bawah.
Ya Allah, Yang menurunkan kitab suci, menjalankan awan, mengalahkan golongan-golongan musuh, kalahkanlah pasukan salibis dan tentara-tentara murtad yang berkoalisi dengan mereka.
Ya Allah, jadikanlah mereka dan peralatan perang mereka harta rampasan perang bagi mujahidin.
Ya Allah, hancurkanlah mereka dan goncangkanlah mereka.
Ya Allah, Engkaulah penguat kami dan Engkaulah penolong kami. Dengan bantuan-Mu semata kami bergerak dan berperang.
Allahu Akbar
Kemuliaan hanyalah milik Allah, Rasul-Nya dan kaum beriman, akan tetapi orang-orang munafik tidak memahaminya.
Yayasan Media Al-Kataib Gerakan Mujahidin Asy-Syabaab
Selasa, 7 Shafar 1435 H 10 Desember 2013 M

sumber: arrahmah.com

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم