Perkara Golok Kades Cicadas, Diselesaikan Secara Hukum

sukabumiNews.net, CISOLOK – Perkara golok yang di umbar dan diduga diancamkan oleh Kades Cicadas Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi kepada salah seorang wartawan sukabumiNews wilayah Palabuanratu dan Banten, Jahrudin, akhirnya diselesaikan secara hukum. Pasalnya setelah sekian lama pihak yang merasa terancam, menunggu niat baik dari oknum kades dimaksud untuk bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan, hingga berita ini diturunkan, tidak disikapi dan ditindak lanjuti pihak yang diduga melakukan ancaman itu dengan serius.

Padahal menurut Jahrudin selaku pihak terancam, ia sudah bersedia memaafkan jika saja Kades itu sendiri benar-benar ingin minta maaf dan bersedia merubah sikapnya. “Bukan saja kepada saya, tapi kepada wartawan lain yang sedang bertugas,” ujar Jahrudin.

Pengejaran dengan golok yang diduga diancamkan terhadap Jahrudin, terjadi sekitar jam 15.00 wib, hari  Minggu (20/05/2017) lalu. Kejadian bermula saat Jahrudin mendatangi Kantor Desa tersebut bermaksud ingin mengkonfirmasi ADD yang penerapannya disinyalir belum sampai kepada masyarakat.

“Entah apa yang ada di benak si kades saat itu. Hingga ketika saya ingin mengkonfirmasi hal ini, malah dengan nada emosi dia menyuruh saya untuk menunggunya sebentar," kata Jahrudin.  Sementara Kades itu sendiri, lanjut Jahrudin, bergegas meninggalkan kantor desanya.

Dijelaskan Jahrudin, saat si kades kembali datang, alangkah kaget perasaan dia. Pasalnya menurut Jahrudin, saat ia kembali, sebuah golok sedang digemgam dan diancamkan kepadanya sambil mengucapkan kata “Hayang ieu lain? (mau ini bukan?),” kata Jahrudin menirukan ucapan Kades itu. “Melihat kejadian ini, ya saya langsung lari meninggalkan tempat untuk menyelkamatkan diri,” jelas dia.

Dikatakan Jahrudin, setelah mengalami kejadian itu dirinya langsung menghubungi Pemimpin Redaksi dan rekan-rekan satu media melalui selulernya masing-masing. Sesuai arahan redaksi dan rekan-rekannya, lanjut Jahrudin, dirinya langsung menuju kantor Polres Palabuhanratu untuk melaporkan kejadian yang menimpanya beberapa saat lalu.

Sementara, Kades Cicadas saat dikonfirmasi redaksi, mengapa sampai terjadi pengejaran terhadap Jahrudin, ia menjelaskan bawa saat itu dirinya (baca: Kades) merasa marah karena ia mulai merasa tersinggung saat Jahrudin menunjuk dan menayakan namanya. “Kemudian, lansung dia ngomong; uang anggaran ADD tahap satu sudah keluar?,” kata Kades, menirukan ucapan Jahrudin yang dilontarkan kepadanya.

“Kata saya, ya sudah.  Terus yang ketiga, dia ngomong; Saya meminta drafnya dari tahun 2015-2017. Kata saya, apa urusannya sama anda?” Papar Kades kepada sukabumiNews, saat sukabumiNews diminta Apdesi untuk bertemu membincangkan rencana penyelesaian atas  permasalahan yang terjadi antara kepala Desa Cicadas dan Wartawan, Jahrudin, di salah satu tempat di Jalan Jalur Kota Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Padahal, lanjut kades, pihaknya kemarin dari beberapa hari ini sudah diperikasa oleh inspektorat. “Kok kamu tanyain draf yang dari 2015/2017,” tanyanya kepada Jahrudin. Kades itu melanjutkan ceritanya dengan memaparkan bahwa saat itu Jahrudin terus ngomong, hingga pernah keluar di mulutnya uacapan, bahwa wartawan itu tidak mau pulang sebelum mendapatkan copy draf ADD.

Mendengar keinginan Jahrudin seperti itu, kades pun naik pitam. “Tunggu, kalau kamu mau uang saya pulang dulu,” kata kades kepada jahrudin. Kemudian, lanjut Kades, ia beranjak meninggalkan kantor desanya.

“Ketika saya kembali dan melihat jahrudin masih ada duduk di tempat itu, saya berfikir bahwa jahrudin mau masalah. Lalu saya turun dari motor. Saya cabut golok saya. Kata saya, nih kalau kamu mau uang! Dia lari.” Papar Kades. Dikatakan Kades, ia membawa golok ingin menakut-nakuti Jahrudin supaya dia segera pergi dari tempat itu.

Sementara, ditemui terpisah, KBO Polres Palabuhanratu, IPTU Dadi, saat dikonfirmasi setelah mendapat laporan dan mendengar kronologis atas kejadian yang menimpa wartawan sukabumiNews,  menegaskan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti kasus ini. “Sesuai prosedur, selama pelapor belum mencabut laporannya, kami akan menindak lanjuti kasus ini,” tegas Dadi. (Red*)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم