Ketua PK Partai Golkar se-Kabupaten Sukabumi, 60 Persen Wajah Baru

sukabumiNews, CIKEMBAR - Sebanyak 60 persen dari seluruh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi merupakan wajah baru. Sisanya sebanyak 40 persen berasal dari ketua lama yang masih mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan di lingkungan Partai Golkar tingkat kecamatan.
           
Pelantikan para Ketua PK  yang berjumlah 47 orang itu dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, H. Marwan Hamami  di Gedung Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/2/2017) lalu. Saat pelantikan, kepada para ketua PK, Marwan yang sehari-hari menjabat Bupati Sukabumi menyampaikan pesan agar mereka menanamkan jiwa Golkar dalam dirinya. 
           
“Jika kalian sebagai pengurus hanya ingin uang reses dan kepentingan pribadi, lebih baik mundur. Yang kita butuhkan adalah jiwanya Golkar, bukan sekedar dilantik," ujar Marwan.
           
Setelah memimpin pelantikan PK, kepada  SUKABUMInews, Marwan menyampaikan, semestinya pelantikan dilaksanakan tahun 2016. Karena ingin semua PK berkumpul dalam satu acara, pelantikan tertunda beberapa lama. 
           
Setelah dilantik, ujar Marwan, PK harus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Para PK juga harus mencermati perkembangan yang terjadi pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi.
           
Untuk Pemilu 2019, Marwan mentargetkan perolehan kursi sebanyak 12 di DPRD Kabupaten Sukabumi. Hitung-hitungannya, kata dia, satu daerah pemilihan (dapil) dapat meraih dua kursi. Saat ini baru dapil 2 (Sagaranten dan sekitarnya) dan dapil 6 (Cicurug dan sekitarnya) yang menyumbangkan dua kursi.
             
"Dalam waktu dekat, PK harus segera membentuk dan menetapkan pengurus di tingkat desa. Setelah itu, PK dan pengurus desa bersama-sama melangkah untuk membawa Partai Golkar ke arah yang lebih maju dan berkembang," ungkap Marwan. (Yudi P. M. Fais)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post