Wewenang Asep Japar Dikurangi, Urusan Perindustrian Dioper ke Dinas ESDM

sukabumiNews, PALABUANRATU - Pelantikan pejabat eselon IIb di lingkungan Pemkab Sukabumi, Kamis (29/12) menimbulkan banyak kejutan. Salah satunya wewenang pejabat senior Asep Japar dikurangi. Dia tidak lagi memegang urusan perindustrian dalam jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Urusan perindustrian digabungkan dengan ESDM menjadi Dinas ESDM dan Perindustrian.

Jabatan Kepala Dinas ESDM dan Perindustria dipegang oleh Adi Purnomo. Bagi Asep Japar, kehilangan kewenangan ini cukup berarti dalam melanjutkan pengabdiannya di Kabupaten Sukabumi mengingat dia mengurusi kewenangan perindustrian ini sejak masa kepemimpinan Sukmawijaya-Marwan Hamami.

Berikut susunan kabinet Marwan Hamami-Adjo Sardjono yang ditetapkan melalui Perda No 7 tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi ini



1. Asep Abdul Wasit, Asisten Sekertaris Daerah (Asda) I
2. Dodi, A, Asisten Sekretaris Daerah (Asda) II
3. U’Ang Burhanudin, Asisten Sekertaris Daerah (Asda) III
4. Asep Sugianto, Staf Ahli Bupati
5. Daden S, Staf Ahli Bupati
6. Jhoni B, Staf Ahli Bupati
7. Teja Sumirat, Kepala Bappeda
8. Tety S Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
9. Zaenul, Kepala Badan Pendapatan Daerah
10. Dadi Susila, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
11. Usman, Kepala BPBD
12. Maman Suherman, Sektetaris DPRD
13. Dedi Sutadi, Kepala Inspektorat
14. Maman Abdurahman, Kepala Dinas Pendidikan
15. Didi Sutardi, Kepala Dinas Kesehatan
16. Lukman Sudrajat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum
17. Iwan Ridwan, Kepala Dinas Sosial
18. Ade M, Kepala Disnakertrans
19. Sudrajat, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
20. Abdul Qodir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup
21. Sofyan Efendi, Kepala Disdukcapil
22. Ade Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23. Nasihudin, Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan KB
24. Akhmad Riyadi, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian
25. Asep Japar, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM
26. Dadang Eka W, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu
27. Aam Amar Halim, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
28. Dana Budiman, Kepala Dinas Pariwisata
29. Adi Purnomo, Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM
30. Acep Saepudin, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kimsih
31. Aisyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
32. Tendy Hendrayana, Kepala Dinas Perhubungan
33. Dadang Budiman, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
34. Dedah Herlina, Kepala Dinas Pertanian
35. Iwan Karmawan, Kepala Dinas Peternakan
36. Dedi Chardiman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
37. Asep Suherman, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
38. Iwan Kusdian, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
39. Andi Kusnadi, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran

Para pejabat baru tersebut mulai efektif terhitung 3 Januari 2017. (Hilman)



Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم