Satu Hari Sebelum Pindah Tugas, Camat Bandan Ikut Deklarasi FMM

sukabumiNews.net, CIREUNGHAS - Memori terakhir bagi Camat Bandan di mata tokoh dan masyarakat Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi tidak akan mudah dilupakan. Satu hari sebelum berpindah tugas menjadi Camat Gegerbitung, Bandan yang masih memegang jabatan Camat Cireunghas ikut mendeklarasikan Forum Masyarakat Madani (FMM) Kecamatan Cireunghas di Aula Puskesmas Cireunghas, Rabu (28/12/2016).            
           
"Kami tidak menyangka Pak Bandan akan dipindah tugas dari Cireunghas. Pada waktu deklarasi FMM, kami masih bersenda gurau dan beliau tidak mengetahui tempat tugas selanjutnya," kata Koordinator FMM Kecamatan Cireunghas, Lili Supeli, S.Pd.I. kepada wartawan di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Sabtu (31/12/2016).
           
Bagi Lili dan para pengurus FMM Kecamatan Cireunghas, peran serta Bandan dalam deklarasi FMM itu sangat penting dan strategis sebagai bagian dari upaya menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian anak (AKN) di wilayah Kecamatan Cireunghas. Salah satu sasaran dibentuknya FMM adalah menyediakan wadah untuk mengorganisir kegiatan organisasi masyarakat sehingga bisa bersinergi secara sistematis dengan kegiatan penurunan AKI dan AKN.
           
"Semoga semangat Pak Bandan dan jajaran Muspika Cireunghas dalam mendukung deklarasi FMM dapat kami pertahankan untuk mewujudkan tujuan dan manfaat forum," ungkap Lili.
           



Kepergian Bandan, lanjut dia, meninggalkan sejuta kenangan bagi masyarakat Kecamatan Cireunghas. Selama bertugas di Cireunghas, Camat Bandan banyak berbuat untuk membangun dan memajukan masyarakat. Dialah yang mengkoordinasikan penanggulangan bencana longsor di Kampung Cimerak, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas pada awal tahun 2015 lalu.
           
"Di antara sekian banyak kiprah dan jasa beliau, satu yang paling akhir adalah deklarasi FMM. Deklarasi ini menyimpan kenangan baik bagi masyarakat," kata Lili.
           
Di tingkat Kabupaten Sukabumi, FMM dideklarasikan pada tanggal 23 Agustus 2016. Sejauh ini baru enam kecamatan yang telah membentuk FMM, selain Cireunghas, kecamatan yang lainnya terdiri dari Cicurug, Nagrak, Kalapanunggal, Cisaat, dan Cikembar. Enam kecamatan ini termasuk tinggi dalam hal tingkat AKI dan AKN. Di samping pemerintah yang memiliki berbagai program,  peran serta masyarakat cukup penting dalam mewujudkan penurunan AKI dan AKN. 
           
"Empat kegiatan pokok FMM adalah penguatan struktur kelembagaan forum, membangun kesadaran, mengembangkan kapasitas forum, dan advokasi proaktif," jelas Lili.
           
Kehadiran FMM, lanjut dia, diharapkan dapat memperkuat pola interaksi dan dasar berprilaku organisasi dan individu dalam mengembangkan potensi mereka untuk berkontribusi bagi penurunan AKI dan AKN. Keberadaan FMM juga dapat mewujudkan meningkatnya manfaat pelayanan bagi masyarakat termasuk mengurangi kendala pembiayaan pelayanan gawat darurat persalinan.
           
"FMM juga harus bisa menjamin terbangunnya rasa aman dan terlindungnya masyarakat dari kecurangan dan kejahatan birokrasi kesehatan," ujarnya. (Suherman)



Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post