Ketua RT di Desa Bojongsawah Pertanyakan Honor yang Cuma Rp25 Ribu Perbulan

sukabumiNews.net, KEBON PEDES - Sejumlah ketua RT di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi mempertanyakan  honor yang mereka terima sebesar Rp300 ribu pertahun atau Rp25 ribu perbulan. Mereka mendapat informasi, besaran honor perbulan untuk ketua RT di desa lain bisa mencapai Rp80 ribu di luar penghasilan tetap atau siltap.
           
"Ditambah dengan siltap, honor yang diterima para ketua RT di desa lain bisa mencapai Rp100 ribu perbulan. Di desa kami besarnya cuma 25 ribu rupiah," kata Ketua RT 01 RW 09 Desa Bojongsawah, Suherman kepada wartawan, Senin (3/1/2017).
           
Suherman atas nama rekan-rekannya sesama ketua RT bukannya mempermasalahkan besar kecilnya honor yang mereka terima karena itu tidak penting. Selama inipun, para ketua RT dan ketua RW lebih banyak mengabdi untuk masyarakat dalam menjalankan tugasnya.
           
"Persoalannya di desa lain besarannya sudah pasti empat kali honor ketua RT di desa kami. Mengapa honor yang kami terima jauh lebih kecil dibandingkan desa lain. Saya kira kepala desa harus menjawab hal ini secara terbuka dan jujur," ujar Suherman.
           
Sudah sewajarnya, lanjut dia, perangkat desa memperhatikan honor para ketua RT. Sebagai unsur pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, para ketua RT merupakan ujung tombak pelayanan. Karena itu, para ketua harus diperhatikan dalam hal kesejahteraannya.
           
"Kami tidak menuntut honor yang berlebihan dan tidak proporsional, hanya ingin disamakan dengan yang berlaku di desa lain agar kami merasa diperlakukan secara adil," ungkap Suherman. (Red*/)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post