Aktivis Buruh Tani Sukabumi Serahkan Data ke Jokowi.

sukabumiNews (Mni), SUKABUMI - Momentum Hari Tani ke-55 sekaligus memperingati pengesahan UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, aktivis buruh tani yang bergabung dalam Fraksi Rakyat dan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menyerahkan data lahan berpotensi konflik di Wilayah Pajampangan-Sukabumi kepada Ketua Umum DPP Serikat Petani Indonesia, Hendri Saragih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam acara tersebut, para aktivis buruh tani itu menuntut adanya realisasi reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Sukabumi, “termasuk agenda SPI memperjuangkan lahan Perkebunan Halimun di lima (5) Desa seluas 731 Ha yang diduduki PT.Sugih Mukti untuk didistribusikan kepaa petani sebagai lahan tanaman pangan” tegas aktivis buruh tani Rozak Daud disela-sela acara peringatan yang digelar di Pasar Cigembong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Senin (21/09/2015).

Persoalan seputar agraria dan pengolahan sumber daya alam negara ini, masih kata Rozak,  secara umum pernah dirumuskan oleh elit bangsa zaman reformasi melalui TAP MPR RI NO IX/MPR RI/ 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengolahan SDA, “point pokoknya pertama soal ketimpangan penguasaan tanah dan SDA ditangan segelintir orang, kedua, banyaknya konflik agraria dan tidak ada penyelesaian, ketiganya, kerusakan ekologis alam yang tidak dapat dinikmati rakyat” katanya.  Ketiga jenis masalah ini, menurut para aktivis buruh tani Fraksi rakyat dan DPC SPI, masih diabaikan oleh pejabat publik di Kabupaten Sukabumi yang berhubungan dengan masalah agraria.

“Bayangkan, rakyat desa seharusnya menyambut 55 Tahun UUPA ini dengan penuh kegembiraan dan optimis, tetapi pada kenyataan tidak demikian, rakyat pedesaan, pinggiran kota dan pegunungan dilanda risau dan khawatir dan menanggung beban berat secara kolektif sehubungan dengan akses pada tanah pertanian, hutan dan ruang hidup yang semakin menyempit baik pada konsentrasi penguasaan tanahnya, nilai tukar pertaniannya yang rendah, konversi lahan pertanian ke non-pertanian yang menyebabkan jumlah ramah tangga petani semakin berkurang dan berganti pekerjaan pertanian ke bidang lain” tegas Rozak.  Akibatnya, lanjut aktivis asal Timur-NTT ini, rakyat desa pada akhirnya mengambil resiko memilih menjadi pekerja migran ke kota dan luar negeri sehingga muncul persoalan baru baik upah yang tidak layak, penipuan, kekerasan dan diskriminasi.


Sejarahwan Hobsbawm (1994:288-9) mengatakan "perubahan paling dramatis paruh kedua abad 20 ini, untuk selamanya memisahkan kita dengan dunia masa lampau yaitu kematian petani”. Hari Tani Nasional ke 55 sekaligus memperingati pengesahan UUPA nomor 5 Tahun 1960 itu diselenggarakan oleh DPC Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sukabumi yang turut dihadiri oleh Ketum DPP SPI Hendri Saragih Ketua DPC SPI Sukabumi Engkos, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ajat Sudrajat, serta beberapa pejabat teras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Rencananya, data yang diserahkan para aktivis buruh tani kepada Ketua Umum DPP SPI itu akan segera disampaikan kepada Presiden Jokowi.(Deri)


Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post