Bayi Dibuang, Pelakunya Diduga Siswa SMP

sukabumiNews (Mni), Batam KepRi- Perilaku bejat kembali terjadi terjadi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru berusia 8 bulan ditemukan di tempat pembuangan sampah. Bayi itu diduga kuat hasil dari hubungan terlarang. Pelaku pembuangan bayi itu mengarah pada seorang wanita berinisial N, salah seorang siswa SMP di Tanjung Pinang, Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tim MNi di lokasi kejadian, bayi merah itu ditemukan oleh salah seorang warga sekitar yang mau membuang sampah. Saat itu warga yang tidak mau namanya disebut itu, melihat tangan bayi keluar dari salah satu plastik berwarna merah di dalam tempat pembuangan sampah dan seterusnya ia melaporkan kepada warga sekitar, "yang buang tidak tau siapa mas, tapi kelihatannya bayi itu baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum di buang karna bayinya kelihatan masih segar, dibungkus pakai plastik merah didalamnya dilapisi kaos warna putih mas,” katanya.Beberapa saat kemudian petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian pada Minggu (20/09/15).


Setelah polisi melakukan olah TKP, mayat bayi tersebut langsung di bawa ke RSBP Sekurang. Dengan sigap dan kejelian petugas kepolisian setempat, hanya dalam beberapa jam polisi berhasil mengungkap siapa orang tua dari bayi tersebut yang tidak lain wanita berinisial N salah seorang siswa SMP di Tanjung Pinang Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau. Kepada penyidik, wanita kelahiran tahun 2000 itu mengatakan bayi itu lahir pada umur 8 bulan dan itu adalah hasil hubungannya dengan pacarnya seorang aparat berambut cepak yang bertugas di Tanjung Pinang Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau sejak Februari 2015 lalu. “kita tidak langsung mengambil kesimpulan begitu saja, kita masih menunggu hasil visumnya biar jelas siapa sebenarnya siapa ayah dan ibu dari bayi tersebut” kata Kapolsek Sekurang Kompol Ferry Afrizon, Minggu (20/09/15)./ F.Nazara


Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post