Umur TPA Cimenteng Tinggal 1 Tahun

PALABUANRATU, [sukabumiNews] - Umur pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir Cimenteng di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, hanya satu tahun lagi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus segera mencari TPA baru sebelum kapasitasnya penuh.

Kepala Dinas Tata Ruang, Permukiman, dan Kebersihan Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, Senin (16/2/2015), belum lama ini, mengaku, kapasitas TPA Cimenteng seluas 4 hektare tersebut akan penuh dalam waktu satu tahun ke depan. "Kami berusaha memaksimalkan pengelolaan agar tetap digunakan semaksimal mungkin dalam waktu satu tahun ke depan," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya mengolah sampah dengan cara control landfill. Dengan metode ini, sampah yang datang setiap hari diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan itu dilapisi dengan tanah.

"Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan tersebut dilapisi dengan tanah setiap tiga hari sekali. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas metan," ujarnya.

Selain itu, ungkap Ade, dibuat juga saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas pengendalian gas metan.

Sistem pembuangan ini diakuinya lebih berkembang dibandingkan open dumping yang memang dilarang karena berbahaya, bahkan bisa berujung pidana.

"Sanitary landfill pun kami lakukan, tapi tidak bisa setiap hari karena diperlukan cadangan tanah yang cukup," tuturnya.

Menurut dia, beban sampah yang ditanggung Kabupaten Sukabumi dari masyarakat didominasi masyarakat perkotaan. Dari 800.000 jiwa penduduk Kabupaten Sukabumi, sampah yang dihasilkan sekitar 6.000 kubik/ton, sedangkan hanya 26 persennya yang terangkut ke TPA Cimenteng.

"Akan tetapi, karena keterbatasan armada, luasnya wilayah, dan jarak yang jauh dari tempat pembuangan sampah ke TPA menjadi kendala pengiriman," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya sedang mengupayakan lokasi TPA baru di Kampung Cicalobak, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Saat ini, Distarkimsih masih melakukan sosialisasi terhadap warga.

Dia pun berharap dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sukabumi mengingat besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ini. Dia menjelaskan, diperlukan Rp 1 miliar untuk pengadaan tanah untuk tahap pertama dan Rp 200 juta untuk fasilitas keciptakaryaan, seperti MCK, jalan lingkungan, dan sanitasi.


Melihat kondisi TPA Cimenteng, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengaku mendukung pembangunan TPA baru di Kampung Cicalobak, bahkan dia mengusulkan dua titik pembangunan TPA untuk wilayah utara dan selatan. "Tapi, kesiapan pemerintah daerah baru mampu satu lokasi saja," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi menyatakan, untuk anggaran sedang dia ajukan agar mendapat bantuan dari Pemprov Jabar mengingat besarnya anggaran yang diperlukan. "Legislatif pun siap mengeluarkan anggaran besar jika kebutuhannya memang strategis," ucapnya.

Saat ini, menurut Agus, masih dalam tahap sosialisasi dan penghitungan untuk pembebasan lahan. Dulu sempat ada tantangan dari masyarakat, tetapi informasi yang didapat dalam tahapan sosialisasi. "Tahun 2012 ada wacana TPA di Cikidang, tapi gagal lantaran kurang sosialisasi terhadap masyarakat," ucapnya.

Di samping itu, dia pun menilai struktur di Distarkimsih kurang efektif terkait dengan bidang kebersihan yang berada di dinas tersebut. Ke depan, dia akan mengusulkan adanya Dinas Kebersihan tersendiri, yang terpisah dari Dinas Tata Ruang. "Kantor kebersihan ke depan harus dipisah, memiliki anggaran sendiri dari APBD," tuturnya. (PRLM)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم