Mulai 1 November 2014 Perpanjangan KTP, SIM, Passport Wajib Memiliki Kartu BPJS Kesehatan

Dari Redaksi Untuk Para Pembaca

Mohon di Share !!
Mulai 1 November 2014 perpanjangan KTP, SIM, Passport wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, bila anda tidak ingin menemukan kesulitan, segera urus kartu tersebut.

Pasalnya, menurut informasi yang sukabumiNews dapatkan, pendaftaran BPJS Kesehatan untuk seluruh anggota keluarga ini akan di tutup akhir Desember 2014.

Bagi anda yang ingin mengurusnya, langsung saja datang ke Bank Mandiri dengan membawa KK+KTP sekeluarga di fotokopi + foto 4x3 masing².

Cukup datang sendiri dan 1 hari selesai...

Cara mendaftar Online sangat mudah:

Buka Link: www.bpjs-kesehatan.go.id Klik Layanan Peserta, Pilih Pendaftaran Peserta, Klik Paling bawah, Pendaftaran, Klik identitas peserta baru, Isi mulai e-ktp ke bawah, Isi juga kolom alamat, Masukkan email kita (buat terima konfirmasi aktifasi pendaftaran), Masukan kode yang tertera di gambar, Klik simpan, Buka email kita, Klik aktivasi pendaftaran, Unduh/download formulir, Unduh/download nomer peserta, Print kedua unduhan tersebut, Bayar ke bank Mandiri, Bawa kelengkapan data: Print ke 2 lembar unduhan Struk pembayaran yang sudah di bayar Fotocopy KTP, KK, Foto 3x4 1 lembar Datang ke kantor BPJS Cari ke bagian Online Serahkan data² tadi, ditukar denqan nomer antrian untuk cetak kartu BPJS.

Dengan membayar perbulan Kelas 3: 25.500. Kelas 2: 42.500. Kelas 1: 59.500. Asuransi ini menjamin berobat dan rawat inap di RS. Silahkan dipelajari.

Untuk yang tidak mampu, asuransi dibayarkan oleh pemerintah. Silakan di-share kepada teman dan saudara anda, kita semua tentu tak berharap sakit, tapi tak ada salahnya untuk berjaga-jaga.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم