SPG dan Kekasihnya Diamankan Polisi karena Aborsi

Cidahu, [SUKABUMInews] - Rizal (19) dan Rahayu (20) diamankan di Mapolsek Cidahu karena melakukan aborsi. Keduanya mengaku malu karena memiliki anak sebelum menikah . Rizal ditangkap Senin (13/10) kemarin, sedangkan Rahayu yang berprofesi sebagai SPG di sebuah mal di Sukabumi dibekuk hari ini.

Rahayu bercerita, ia menggugurkan sendiri bayinya yang berusia 6 bulan di kamar mandi rumahnya, Kadudampit, Minggu (12/10) lalu. Kemudian ia membawa jasad bayi ke rumah ke kekasihnya di Cidahu dengan menggunakan sepeda motor. Butuh 3 jam untuk sampai tujuan.

"Saya bungkus pakai kain putih digantungin di motor. Saya bawa sendiri ke tempat pacar," ungkap Rahayu di Mapolsek Cidahu, seperti dilansir detikcom, Selasa 914/10 kemarin.

Mayat bayi tak langsung dikubur tapi disimpan oleh Rizal. Rahayu pulang ke rumah. Keesokan harinya, Rizal menguburkan mayat bayi hubungan gelapnya di kompleks pemakaman Bojong Pari, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Aksi itu diketahui warga, lalu dilaporkan ke polisi. "Petugas bergerak ke lokasi dan langsung menangkap pria yang mengubur bayi itu. Setelah keterangan lengkap hari ini, kita jemput pelaku perempuan di kediamannya," ungkap Kapolsek Cidahu AKP Simin A Nugroho.

Setelah diperiksa, kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Sukabumi karena lokasi penggugurannya masuk wilayah Kota Sukabumi. (Red**/)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم