Pembangunan GOR Molor, KONI Kab. Sukabumi Kecewa

PALABUHANRATU, [SUKABUMInews].- Pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) untuk sasana tinju di kompleks Sport Center, Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, molor dari target. Keterlambatan tersebut membuat Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi kecewa.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Sukabumi Akhmad Riyadi enggan berkomentar banyak mengenai proyek GOR tersebut kendati dirinya sebagai pengguna anggaran. "Saya tidak tahu banyak soal pembangunan GOR karena itu pengajuan kepala dinas yang lama. Kewenangannya saat ini dilimpahkan ke PPK (pejabat pembuat komitmen). Sebaiknya, tanyanya ke PPK," ujarnya yang baru menjabat sekitar 2 bulan.

Namun, dia mengaku optimistis proyek pembangunan GOR Tinju akan selesai dalam sisa waktu dua bulan lagi. Jika tidak selesai, kontraktor akan diputus kontrak dan dibayar sesuai dengan progres pengerjaan.

Berbeda dengan optimisme Kepala Dinas, PPK di Disparbudpora Kabupaten Sukabumi Wan Wan Ramdhani Fitriawan Nugraha justru khawatir proyek tersebut tidak akan selesai sesuai dengan jadwal. Pasalnya, masa pengerjaan proyek adalah 110 hari sejak 12 September 2014. "Sangat khawatir. Terlebih, PPK sebagai penanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa," ucapnya.

Pada rapat evaluasi Kamis (25/9/2014), Wan Wan menceritakan, PT Lince dinilai lalai karena pengerjaan proyek dianggap terlambat. "Salah satunya adalah pengadaan alat berat," katanya.

Akan tetapi, proyek yang sudah berjalan 1 bulan lebih tersebut masih jauh dari taget. Menurut Wan Wan, berdasarkan rapat evaluasi pada Kamis (9/10/2014), progres pembangunan baru mencapai 3,85 persen dari target 11 persen.

Sementara hingga Kamis (16/9/2014), progres hanya mencapai 4 persen dari target yang seharusnya 14 persen. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan pendampingan agar pengerjaan bisa digenjot. "Makanya saya rewel ke pelaksana. Kalau perlu lembur," ucapnya.

Dengan molornya pengerjaan ditambah lagi mulai memasuki musim hujan, apabila terjadi lagi keterlambatan, dia siap melayangkan surat teguran selanjutnya. Pasalnya, dia sudah memperingatkan, jangan sampai PPK yang mengeluarkan teguran. "Kalau PPK sudah mengeluarkan teguran, bahaya. Bisa diputus kontrak dan di-blacklist, perusahaan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua II KONI Kabupaten Sukabumi As Aidil Ashar mengaku kesal dengan terjadinya keterlambatan ini yang menurut konsultan per Sabtu (18/10/2014), progresnya baru 5 persen. "Itu kontraknya 12 September 2014 selama 110 hari. Bila dipotong masa persiapan 10 hari, maka 1 hari 1 persen. Berarti harus sudah 30 persen sekarang," ujar Bang As, panggilan akrabnya.

Selain itu, yang membuat Bang As berang adalah mengapa PT Lince dimenangkan oleh Unit Lelang Pengadaan Kabupaten Sukabumi. Sebab, menurut penelusuran dirinya, PT Lince merupakan perusahaan yang masuk daftar hitam (blacklist).
"Abang sudah capek ngomong begini. Ini kan perusahaan blacklist di Lebak Banten," ucapnya yang juga Ketua Pertina Kabupaten Sukabumi.

Di samping itu, Site Manager PT Linceu Romauli Raya Asep Burhan mengakui adanya keterlambatan pengerjaan proyek tersebut karena kurangnya angkutan armada pada proses cut and field (penataan lahan). Dia pun merasa optimistis pembangunan struktur gedung utama dapat selesai sesuai dengan waktu kontrak. (Red**/PRLM)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم