FSM DOB Kab. Sukabumi Utara Minta Pemekaran Segera Disahkan Sebelum Pilpres.

Kab. SUKABUMI –  Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Masyarakat Daerah Otonomi Baru (FSM DOB) Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran meminta kepada pemerintah agar pembentukan DOB Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) segera disahkan sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Pasalnya, persyaratan untuk pemekaran Sukabumi sudah terpenuhi.

Alasan tersebut dikemukakan Koordinator Forum Silaturahmi Masyarakat DOB Kabupaten Sukabumi Utara Pro Pemekaran, Wilda Topan, kepada wartawan, (15/06) Kemarin.

“Bila tidak dipenuhi maka warga mengancam untuk tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilpres 9 Juli mendatang,” tegas Wilda.

Oleh karenanta, lanjut Wilda, Idealnya, pembentukan DOB KSU sebelum pilpres.

Dikatakan, tuntutan tersebut dinilai wajar sebab semua persyaratan yang ditetapkan dalam undnag-undang telah terpenuhi.

“Dan aspirasi pemekaran Sukabumi sudah disuarakan sejak puluhan tahun yang lalu. Namun, prosesnya baru bisa dilakukan pada 2014,” jelasnya.

Forum Silaturahmi Masyarakat DOB merupakan lembaga swadaya yang terdiri dari sejumlah element lanjut Wilda. Seperti unsur organisasi masyarakat, profesional, LSM dan tokoh masyarakat.

Disinggung mengenai tujuan agar Kabupaten Sukabumi harus segera dilakukan pemekaran, menurut Wida, karena untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Selama ini pelayanan tidak maksimal karena wilayahnya  yang terlalu luas. Dan kita tahu, wilayah Sukabumi merupakan kabupaten terluas se-Pulau Jawa dan Bali”, kata Wida.

Oleh karenanya, menurut dia, proses pemekaran harus diprioritaskan pemerintah.

Dilain pihak, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Sukabumi Cece Supena menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini belum menerima jadwal persidangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengesahkan RUU pemekaran Sukabumi, meski sebelumnya pembentukan DOB KSU sudah mendapatkan persetujuan dari DPD RI. [Red**/Tedi S]

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم