Advokat Jabar Desak Penegak Hukum Sukabumi Berlaku Adil

SUKABUMI – Memandang adanya ketidak adilan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum, khususnya dalam menyikapi proses hukum terkait kasus yang menimpa korban kekerasan seksual yang di alami anak Engkus Kusnadi (35) Warga Kampung Babakan Cimenteng RT 37/07 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.

Bait Elyas, selaku Advokat Perempuan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Tim Kuasa Hukum Korban, mendesak agar penegak hokum benar-benar berlaku adil.

“Kami advokat Perempuan Jabar, bersatu melawan ketidak adilan terhadap korban kekerasan anak dan perempuan Indonesia, khususnya kasus di wilayah Jabar”, tegas Bait kepada SUKABUMInews, ditemui saat mendampingi Engkus di PN Kota sukabumi, Rabu (18/06).

“Kami pun menuntut semua instansi, lembaga, aparat penegak hukum yang terkait perkara ini agar lebih professional dalam menangani perkara/kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Sukabumi”, lanjut Bait.

Bahkan desaknya, ketua P2TP2A di semua wilayah Jabar harus lebih arif, responsive, peduli terhadap korban kekerasan seksual yang dinilainya sudah sangat meresahkan. “Kalu masih tidak ditangani dengan tindakan serius, akan memicu kehancuran martabat bangsa, khususnya Jawa Barat”, tambahnya.

Ia pun meminta agar semua pihak lebih memperhatikan hak-kak korban dan orang tua/keluarga korban. “Tidak hanya itu, kamipun meminta agar pelaku kekerasan seksual ini diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya”, tegas Bait.

“Tepakanlah pasal-pasal yang sebenarnya, ijangan asal-asalan hingga terkesan meringankan terdakwa”, punfkasnya. [Tim***]   

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post