Muhammadiyah: RUU Ormas Berpotensi Pecahkan Bangsa

sukabuminews, JAKARTA - Muhammadiyah menilai Rancangan Undang Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) anti kamajemukan. Pasalnya, hal itu memaksakan semua elemen masyarakat agar diseragamkan. Bila itu dipaksakan, akan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"RUU Ormas ini sejatinya anti kemajemukan, karena mengarahkan pada penyeragaman," ujar Ketua Muhammadiyah Din Syamsuddin sekaligus perwakilan Koalisi Akbar Masyarakat Sipil Indonesia, dalam jumpa persnya di kantor Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Menurut Din Syamsuddin, RUU Ormas berpotensi timbulkan perpecahan di masyarakat. Hal itu tertuang dalam rumusan pasal 2 dan 3, yang terang menderang agar Ormas diarahkan kepada asas tunggal pancasila.
"RUU Ormas ini, sangat potensial menimbulkan perpecahan di masyarakat. Hal ini terlihat dari rumusan pasal 2 dan 3 tentang asas yang mengarah kepada asas tunggal pancasila," jelas Din Syamsuddin.

Empat pilar berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah penting dan bukan hanya sebagai formalitas belaka.

"Yang lebih penting untuk bangsa sekarang ini adalah bagaimana empat pilar tersebut dilaksanakan dengan sebaik baiknya oleh pemerintah dan seluruh masyarakat bukan dengan formalitas," tegasnya. (Jay/MENIT.com/sukabuminews)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post