Selebaran Tuding Rike Anak PKI

sukabuminews, JAKARTA – Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Gubernur Jawa Barat, yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (20/3) diwarnai munculnya kesaksian mengejutkan. 
Diantaranya temuan adanya selebaran berisi tudingan Rieke Diah Pitaloka sebagai anak seorang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Keterangan ini dikemukakan saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Rieke-Teten, Farida Berlian. Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Akil Mochtar, ia menyatakan menemukan begitu banyak selebaran berisi gambar seorang perempuan dan laki-laki.

“Itu saya dapat di Pom Bensin di Jalan Raya Sawangan Bogor yang mengarah Kompleks Sawangan Permai. Isinya menyatakan, rakyat agamis jangan memilih pemimpin yang komunis. Tapi dalam poster tersebut, sebagai ilustrasi hanya terdapat dua foto. Dimana yang bergambar perempuan disebut anak PKI yang laki-laki disebut pemimpin agamis. Dalam Pilkada Jawa Barat, calon gubernur perempuan itu kan hanya Rieke,” ujar wanita warga Depok ini.

Farida juga mengaku mendengar adanya kampanye hitam lain saat ini mengantarkan ibunya mengikuti ibadah pengajian ibu-ibu PKK di Mesjid Baiturrahman, Cinere, Jawa Barat. “Saya dengar penceramah meminta masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Dan meminta agar tidak memilih perempuan sebagai pemimpin,” katanya.

Saksi lain, Robin, juga menyatakan hal senada. Demikian juga beberapa saksi lainnya. Atas temuan ini, mereka merasa perbuatan tersebut jelas sangat memengaruhi pemilih. Karena mengingat masyarakat Jawa Barat mayoritas agamis.

Rieke sendiri saat dimintai tanggapannya, mengaku kampanye hitam tersebut benar-benar membunuh karakternya. Padahal ia siap membangun Jawa Barat.

“Kita bahkan punya bukti rekaman dimana di suatu tempat saya seperti disidang. Di sana saya diinterogasi. Ini benar-benar pembunuhan karakter. Saya jawab, saya salah apa? Saya tidak korupsi dan tidak membohongi rakyat,” katanya usai persidangan.

Selain kampanye hitam, sejumlah saksi juga mengungkap adanya keterlibatan oknum birokrat memenangkan pasangan incumbent Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Itu diduga dilakukan mulai dari oknum bupati, camat dan dan sejumlah pejabat lainnya.

Sidang gugatan PHPU Pilkada Jawa Barat selanjutnya, direncanakan berlangsung Jumat (22/3). Sidang lanjutan beragendakan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dari pemohon. Hakim juga meminta pihak termohon menyiapkan 20 saksi.(Red) **

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post