PD Waluya Lakukan MOU dengan Kejari Suikabumi

Terkait Dugaan Korupsi PD Waluya
sukabuminews, SUKABUMI – Pihak PD Waluya melakukan MoU dengan Kejari Sukabumi untuk mengembalikan semua aset yang sudah hilang akibat investasi yang salah dan tidak prosedural sehingga mengakibatkan kerugian kurang lebih Rp1,8 Miliar.

Menurut Plt Direktur Utama PD Waluya, Gabriel M Sukarman, MoU tersebut menyangkut  surat kuasa yang diberikan PD Waluya kepada Kejari Sukabumi sebagai pengacara negera untuk memproses agar aset negara tersebut bisa dikembalikan.

“Bagi saya, investasi yang dilakukan memang sangat bodoh. Ya mungkin karena tergiur dengan pembayaran yang besar”, ujar Gabriel kepada wartawan, Jum’at (8/3)

Dijelaskan,  agar PD Waluya bisa kembali sehat, pihaknya mengharapkan semua uang yang ada di pengusaha dan oknum pejabat penerima aliran dana PD Waluya dikembalikan. “Melalui MOU dengan pihak Kejari Sukabumi inilah salah satu usaha kami,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan ivestasi yang salah kaprah membuat perusahaan plat merah tersebut jadi tak memiliki modal. Meskipun, sejauh ini menurut Gabriel, kondisinya masih bisa dipertahankan.

“Hanya saja ada beberapa dampak yang signifikan terjadi di tubuh PD Waluya. Seperti halnya, pendapatan yang diterima PD Walya menurun drastis”, papar Plt Direktur Utama PD Waluya itu.

Dikatakan, sebelum kasus ini terjadi, dalam satu bulan PD Waluya bisa memberikan pendapatan kurang lebih Rp300 Juta. “Tapi sekarang, hanya 15 persen saja yang bisa kami terima”, tambahnya.

Agar  perusahaan daerah itu tetap sehat,  ia mengaku terpaksa memangkas pegawai yang asalnya 23 menjadi 13 pegawai (Red***)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post