PBB Bertetekad Kembali ke Parlemen pada Pemilu 2014


sukabuminewsOnline, Bandung – Partai Bulan Bintang (PBB) terus berupaya bangkit dari kondisi keterpurukan pasca Pemilu 2009 lalu. Partai yang tak lolos karena terhadang ketentuan parlementary threshold (PT) ini bertekad untuk bisa kembali ke parlemen pada Pemilu 2014 mendatang.

Untuk itu, demi meningkatkan solidaritas partai dan memompa semangat seluruh kader beserta simpatisan dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang, DPP PBB menggelar acara Hari Bangkit (Harba) PBB ke-14, bertempat di Hotel Harris Convention Centre, Bandung (17/7).

Tema yang diusung dalam Harba kali ini yaitu ‘Bangkit Bersama Ummat Islam Membangun Negeri Tanpa Korupsi’.

Ketua Panitia Harba PBB ke-14, Yanuar Amnur dalam pidatonya menampaikan rasa terimakasih kepada seluruh kader, simpatisan, serta Ormas Islam yang tergabung dalam Badan Koordinasi Ummat Islam (BKUI) yang bembidangi lahirnya PBB yang kini masih setia dan mendukung eksistensi Partai.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, H.MS. Ka’ban, dalam pidatonya mengatakan, meski di tingkat pusat (DPR), PBB tidak berhasil mendudukkak kader-kadernya terbaiknya, namun tidak sedikit berhasil menempatkan kader-kader terbaiknya di daerah, baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota. Iapun menyampaikan rasa bangganya, bahwa setiap PBB mengusung orang, selalu berhasil. “Makanya jangan jauh jauh dari PBB”. Ucap Ka’ban.

Mengenai tidak Masuknya PBB memenuhi ambang batas aturan Parlementary Threshold (PT), Ka’ban menyampaikan, PT sudah merupakan keputusan undang-undang, harus kita akui dan kita patuhi. “Namun dengan keputusan itu bukan berarti kita harus tidak ikut pemilu”, katanya. Oleh karenanya, lanjut Ka’ban, bagi warga PBB yang selama ini bertanya-tanya, apakah PBB akan ikut pemilu 2014 mendatang, “hari ini saya putuskan, insya-Allah PBB akan ikut pemilu”. Tegas Ka’ban, disambut dengan gemuruh tepuk tangan hadirin.

“Pengertian PT itu, apabila tidak memenuhi ambang batas 3,5%, maka tidak ikut hadir di parlemen, jadi bukan tidak harus ikut pemilu. Hanya tidak hadir di parlemen”, tegas Ka’ban

Sedangkan Ketua Dewan Syura PBB, Yusril Ihza Mahendra dalam orasi politiknya menuntut agar pemilu 2014 mendatang berlangsung jujur dan adil. Yusril pun menggambarkan bagaimana ketidak adilan dalam pemilu 2009 lalu, seperti di Propinsi Papua. Disana, ungkap Yusril, Jumlah Pemilihnya lebih banyak dari jumlah penduduk Papua itu sendiri.

Hadir dalam gelaran acara Hari Bangkit PBB ke-14 itu, Ketua Umum DPP PBB, H. MS. Ka’ban, Sekjen DPP PBB, BM. Wibowo, Ketua Dewan Syuro PBB, Yusrl Ihza Mahenda berseta jajara pimpinan pusat PBB lain dan Gubernur jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Badan Eks Bang Politik Jawa Barat, Hadiyat Supratman, SH.MM.

PBB Nyatakan Siap Menghadapi Pemilu 2014

Ketua Umum PBB, H.MS. Ka’ban meyakinkan, partainya siap menghadapi pemilu 2014. Hal itu diucapkan Ka’ban pada konprensi pers, sesaat setelah acara Hari Bangkit PBB ke-14 berakhir. “Dengan adanya kerjasama dan kekompakan ini menunjukkan bahwa PBB siap menghadapi Pemilu 2014”, ujarnya. “Dan mulai hari ini kita akan tersus melakukan konsolidari dan sosialisasi partai ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini tiada lain agar PBB dan program-programnya dikenal dan diketahui oleh masyarakat luas”, sambungnya.

Sementara Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, yakin pula bahwa pasal 8 ayat 1 dan 2 Undang Undang Pemilu, akan dapat di anulir oleh Mahkamah Konstitusi. Keyakinan itu menurut Yusril, berdasarkan Yudicial Review yang pernah dilakukannya.

“Pasal itu pernah ada di UU Parpol, namun saat diuji oleh Hakim MK, pasal ini bersifat diskriminatif, yang akhirnya dibatalkan MK”, kata Yusril. Pasal tersebut menyebutkan, parpol baru dan parpol yang tidak lolos pemilu sebelum ikut pemilu harus melewati tahap verifikasi parpol. Namun sebaliknya, bagi parpol yang memiliki wakil di DPR tidak harus ikut verifikasi. “Pasal ini jelas diskriminatif dan melukai rasa keadilan”, tegas Yusril. (Red***)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post