Dua Orang Ibu Rumah Tangga Diamankan Polisi Karena Kedapatan Memasang Togel.


Kota Sukabumi (sukabumiOnlinenews), RO dan DR (initial), dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang masih memiliki bayi berumur limatahun terpaksa diamankan Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Markas kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi, karena kedapatan tengah memasang judi toto gelap alias Togel, Kamis (14/6).

RO (38) warga Kelurahan Nangeleng, dan DR (47) warga Karya Bakti, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi itu hanya bisa menangis saat petugas menggelandangnya ke ruang pemeriksaan. Mereka terlihat pasrah saat petugas secara intensif meminta keterangannya.

“Dalam operasi balak kali ini, kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Dua orang diantaranya ibu rumah tangga,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP. Witnu Urip Laksana kepada wartawan. (Red.)

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post