Bangunan Pasar Dengan Konsep BGS


sukabumiOnlinenews: Kabupaten Sukabumi -- Tidak lama lagi masyarakat yang bermukim di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi akan memiliki pasar yang presentatif dengan konsep tradisional semi modern. Pembangunan pasar tersebut akan dibangun oleh PT Kertabumi Raharja memakai sistem kerjasama bangun guna serah dengan pihak Desa Kertaraharja.

“Sistem bangun guna serah ini merupakan pertama kali dilakukan di Sukabumi, Insyallah pertengahan bulan ini pembangunan konstruksi awal pasar tersebut segera dilakukan dan diperkirakan akan selesai 5-6 bulan kedepan,” kata Direktur PT Kertabumi Raharja Andri L Kusumah saat jumpa pers di RM Bumi Kuring, kemarin.

Pembangunan pasar tradisional semi modern tersebut dibangun di atas lahan seluas 7.695 m2 yang dahulunya merupakan Lapang Sepakbola Daya Bhakti dan sebagai bentuk kompensasinya pihak pengembang membangun kembali lapang sepakbola plus fasilitas pendukungnya dengan luas mencapai 1 hektar yang berjarak 1 km dari lapang semula dengan menghabiskan dana sekitar Rp. 2,4 miliar.

“Saat ini pembangunan lapang sepakbola tersebut sudah 50 persen dan sesuai perjanjian awal kami boleh mulai membangun pasar apabila pengerjaan lapang tersebut sudah 50 persen. bahkan ini merupakan yang pertama kali di Sukabumi pembangunan pasar bekerjasama dengan pihak desa memakai konsep bangun guna serah, ” ujarnya.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan dibangunnya pasar di lapang sepakbola tersebut, Andri mengakui memang ada keluhan dari masyarakat karena lapang tersebut sering dipakai untuk melaksanakan sholat Idul Fitri dan letaknya berada di pinggir jalan. Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat sudah mulai menerima rencana pembangunan pasar dan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga tingkat RW.

Dijelaskannya, penandatangan perjanjian kerjasama pembangunan pasar tradisional semi modern  dengan pihak Desa Kertaraharja sudah dilakukan tahun 2011 lalu dengan kontrak selama 20 tahun. Adapun kompensasi yang akan diterima oleh pihak desa yaitu presentase retribusi pasar dan asset seperti lapang sepakbola beserta bangunan pasar sehabis masa kontrak yang diperkirakan nilai seluruhnya mencapai Rp. 15 miliar.

Pasar  tradisional semi modern tersebut dibangun hanya 1 lantai yang terbagi menjadi 2 blok dengan jumlah total seluruhnya 288 kios dan 40 unit los bagi pedagang kaki lima (PKL) sehingga tidakberjualan sembarangan. Selain itu pihak pengembang juga menyedikan sarana parkir yang cukup luas sekitar 40 persen dari lahan yang ada serta fasilitas lainnya seperti toilet, musholla dan . Adapun untuk harga sewanya tidak lebih dari Rp. 2 juta perbulannya dan cicilan selama 3-5 tahun dengan harga kios mencapai Rp. 70 juta per unit yang hak pakainya selama 20 tahun.

“Pada intinya konsep awal kami untuk membangun pasar yang representatif dan tertata rapi sehingga tidak terkesan semrawut, selain itu kami juga mengutamakan masyarakat sekitar yang ingin berjulan dengan presentase 60 persen dan 40 persen pedagang luar. Nantinya apabila masa kontrak sudah habis, pengelolaan pasar akan diserahkan ke pihak desa termasuk sewa-menyewanya,” ungkapnya. (Herry)         

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post