Catut Nama Anggota DPR RI Heri Gunawan di Medsos, Relawan Laporkan Akun Palsu Polisi

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah (tengah), didampingi kuasa hukum RAI Hergun, Padilah (kiri). [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sejumlah relawan Rumah Aspirasi dan Inspirasi Heri Gunawan (RAI Hergun) didampingi kuasa hukum, melaporkan dugaan penipuan oleh akun Facebook palsu yang mencatut nama Anggota DPR RI, Heri Gunawan ke Polres Sukabumi Kota.

Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Sukabumi Agus Firmansyah kepada sukabumiNews mengatakan, pihaknya melaporkan hal ini lantaran akun tersebut menggunakan profil Heri Gunawan, dan kerap kali memberikan pesan seolah-olah Heri Gunawan akan memberikan bantuan.

“Namun sebelum bantuan diberikan, para targetnya disuruh untuk mentransper uang terlebih dahulu kepada pemilik akun,” ungkap Agus Firmansyah, usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Sukabumi Kota, Jum’at (2/6/2023).

Atas kejadian itu, kata Agus, ia melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota didampingi kuasa hukumnya RAI Hergun, Padilah.

“Meski belum didapat laporan bahwa ada masyarakat yang telah dirugikan akibat akun palsu tersebut, tetapai mereka ada menerima pesan, baik melalui massager maupun WhatsApp," kata Agus.

Sementara itu, kuasa hukum Hergun, Padilah menyampaikan, langkah pelaporan ke pihak Tipiter ini menyangkut Undang-Undang ITE dan delik aduannya absolut, sehingga korban sendiri yang harus membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Setelah ini, kita konsultasi ke pak Heri Gunawan apakah beliau bisa datang ke sini, atau nanti kita membuat pelaporan khusus secara tertulis kepada penyidik dan ditunjukkan langsung kepada polisi," ucap Padilah.

Dikatakan Padilah bahwa dalam kasus ini, upaya dugaan penipuan itu dilakukan oleh hanya satu akun palsu, belum ada yang lain.

"Kalau dilihat dari massager, foto, dan nomor WhatsApp hanya satu orang. Bahkan setelah dicek melalui salah satu aplikasi, nomor itu banyak namanya dan tidak ada nama pak Heri Gunawan," tutupnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post