Kadis BMPR Provinsi Jabar Tanggapi Protes Warga Cilangkap Sukabumi Terkait Jalan Rusak

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono. [Foto: sukabumiNews/Prim RK]  

sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (Kadis BMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pada tahun 2023 ini, ruas jalan Sukabumi - Cikembang - Cikembar sepanjang 3,597 kilometer sedang dilakukan pemeliharaan berkala.

Hal itu diungkapkan Bambang Tirtoyuliono, menanggapi aksi demonstrasi oleh sedikitnya 100 warga masyarakat Kampung Cilangkap, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang menuntut perbaikan jalan rusak milik pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 25 April 2023 lalu.

Dikatakan Bambang, penanganan atau pemeliharaan ruas jalan raya tersebut untuk saat ini terhenti dikarenakan liburan panjang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Kendati begitu, kata Bambang, kegiatan pemeliharaan itu akan kembali dimulai pada H+10 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Kita juga tengah terus melakukan kerjasama dengan pabrik Semen Jawa atau PT SCG, terutama untuk melengkapi penanganan ruas jalan di sepanjang 3,5 kilometer dengan metoda tambal sulam," ungkap Bambang Tirtoyuliono kepasa sukabumiNews.net, Rabu (26/4/2023).

Bukan hanya itu, sambung dia, untuk  menuntaskan penanganan jalan Sukabumi – Cikembang - Cikembar tersebut, Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat akan mengusulkan pada APBD perubahan 2023.

Bambang menyebut, total penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dengan penanganan pekerjaan berkala sepanjang 38.5 kilometer, yakni pada ruas jalan Lingkar Sukabumi 11,642 kilometer, ruas jalan Sukabumi Baros - Sagaranten 12,443 kilometer, ruas jalan Sukabumi - Cikembar 3,597 kilometer, ruas jalan Jampangtengah - Kiara Dua 6,630 kilometer dan ruas Cikidang - Cibadak- Palabuhanratu 4,000 kilometer.

"Semua paket pekerjaan tersebut akan selesai 100 persen pada minggu ke-3 bulan Juli 2023 nanti," katanya.

Sementara, tambah Bambang, untuk penanganan ruas jalan rusak yang diprotes warga masyarakat Kampung Cilangkap Desa Cikembar itu akan dilakukan pemeliharaan dengan tambal sulam oleh pabrik Semen Jawa, dan masuk dalam usulan perubahan tahun 2023 di program Dinas BMPR Jabar.

"Selain pemeliharaan berkala sepanjang 3,59 kilometer, untuk program perubahan 2023 juga diusulkan penanganan sepanjang 1,9 kilometer. Jadi selama program usulan itu belum berjalan, penanganan jalan masih dilakukan sesuai perjanjian kerjasama dengan pabrik Semen Jawa," bebernya.

Atas ketidak nyamanan di tengah pemeliharaan ini, Bambang menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan para pengguna jalan akibat penyelenggaraan perbaikan jalan rusak ini masih banyak kekurangan dan belum tuntas.

"Kami atas nama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat juga mengucapan terima kasih kepada masyarakat serta para pengguna jalan atas kesabaran dan masukan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan ini," ucap Bambang.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post