50 Bacaleg PBB Kabupaten Sukabumi Siap Diajukan ke KPUD

Rapat koordinasi  Bappilu di Markas DPC PBB Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Perum Primavera Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Ahad (30/4/2023). [Istimewa]  

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Selang dua hari setelah diumumkannya pendaftaran Bacaleg oleh KPU Kabupaten Sukabumi, Ketua DPC  Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Jaka Susila segera turun gunung untuk mengevaluasi kinerja Bappilu terkait kesiapan Bacaleg.

"Untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi sejumlah 50 Bacaleg akan kita siapkan untuk mendaftar ke KPU. Insya-Allah tepatnya 13 Mei 2023 mendatang. Tanggalnya sesuai nomor urut PBB, biar diingat," ujar Jaka Susila selepas rapat koordinasi  Bappilu di Markas DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Ahad (30/4/2024).

Di tempat yang sama, Sekretaris Bappilucab, Aris Sandi menegaskan bahwa apapun sistemnya untuk Pemilu 2024 PBB harus siap.

"Keinginannya sih proporsional tertutup, agar sesuai konstitusi bahwa peserta Pemilu adalah partai politik. Saatnya kita besarkan PBB, siapapun Aleg yang jadi nanti. Kami mengharapkan agar nanti Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi adalah kader yang berkualitas. Aamiin!," ucapnya.

BACA Juga: Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi Ajak Para PAC Aktif Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

Kontibutor: JS
Editor: Andika AU
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2023

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post