Soal Dugaan Malpraktek, dr PS Mangkir Dipanggil Komisi A DPRD Asahan

Komisi A DPRD Asahan gelar RDP dengan keluarga pasien korban dugaan malpraktek bersama pihak RSUD HAMS Asahan di ruang Komisi A, Senin (8/7/2022) |   

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Terkait dugaan malpraktek terhadap pasien bernama Pina Fitriani (15) oleh oknum dokter di RSUD HAMS Kisaran berinisial PS, Komisi A DPRD Asahan Sumatra Utara (Sumut) melakukan pemanggilan.

Pemanggilan terhadap dr PS dilakukan melaui surat yang dilayangkan pada tanggal 04 Agustus 2022. Dalam suratnya, Komisi A DPRD Asahan meminta dr PS untuk hadir dalam acara pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi Komisi A, Senin (8/8/2022).

Sayang, pada saat itu dr PS mangkir dari panggilan Komisi A DPRD Kabupaten Asahan yang membidangi Rumah Sakit tersebut.

Pantauan sukabumiNews.net di ruang Komisi A, perwakilan dari pihak RSUD HAMS Kisaran sempat tidak hadir. Namun karena staf Komisi A menghubungi pihak Rumah Sakit, pihak RSUD HAMS pun kemudian bergegas hadir.

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Komisi A Drs Syaddad Nasution bersama anggota, pihak keluarga pasien, Mulyana (45) beserta Penasehat Hukumnya, dan Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang.

Di hadapan peserta rapat, Ketua Komisi A, Syaddad Nasution meminta penjelasan kedua belah pihak, dalam hal ini Mulyana selaku ibu kandung pasien dan Direktur RSUD HAMS Kisaran.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyana menjelaskan sebelum dan sesudah dilakukannya operasi kelenjar/ benjolan di ketiak sebelah kanan anaknya itu.

“Begitu anak saya mengalami luka bakar di tubuhnya, pak dokter itu tidak pernah melihat kondisi anak saya. Apalagi saat itu suami saya meninggal dunia, saya bingung mau berbuat apa,” ucapnya sedih.

Di hadapan peserta RDP, Mulyana hanya meminta pertanggungjawaban oknum dr PS.

BACA Juga: Minta Tanggunjawab, Ibu Kandung Pasien Korban Dugaan Malpraktek akan Polisikan dr PS

Sementara Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang mengaku bahwa perawatan medis yang dilakukan oleh pihaknya kepada pasien sudah sesuai prosedur.

Disinggung soal ketidak hadiran dr PS, Kurniadi mengatakan bahwa dr PS sedang menangani pasien, sehingga tidak bisa menghadiri pertemuan ini. Kurniadi juga mengucapkan permohonan ma’af atas ketidakhadiran dr PS.

Saat disinggung mengenai permintaan uang sejumlah Rp2 Juta oleh dr PS kepada ibu pasien untuk biaya operasi, padahal pasien menggunakan BPJS Kesehatan mandiri, Kurniadi mengatakan bahwa kemungkinan ada kesepakatan antara Ibu pasien dengan dr PS sebelum dilakukan operasi.

“Meskipun begitu nanti kita cek kebenarannya,” ucap Kurniadi.

BACA Juga: Direktur RSUD HAMS Kisaran Lakukan Bantahan Sepihak Terkait Dugaan Malpraktek dr PS

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Syaddad dalam kesempatan RDP itu menegaskan bahwa pelayanan RSUD HAMS Kisaran perlu ditingkatkan.

Menurutnya, penanganan keselamatan pasien lebih diutamakan sehingga tidak terjadi hal-hal negatif ditengah-tengah masyarakat.

Dia juga meminta kepada Direktur RSUD HAMS Kisaran agar menelusuri kebenaran adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada ibu pasien sebelum dilakukan operasi tersebut.

“Kita akan pantau perkembangan kesehatan Pina Fitriani selama dirawat di RSUD HAMS Kisaran,” katanya.

Syaddad berharap agar stakeholder di pelayanan RSUD HAMS Kisaran benar-benar melaksanakan kewajibannya dengan tulus dan sebaik- baiknya.

BACA Juga: Dianggap Gagal Pimpin RSUD HAMS, Bupati Asahan Diminta Copot dr Kurniadi

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post