BI Luncurkan Uang Kertas Rupiah Baru, Simak Lokasi dan Batas Maksimal Penukarannya!

Uang Rupiah Baru/net. |  

sukabumiNews.net, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang kertas rupiah baru pada 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ada sebanyak 7 uang kertas baru secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan pada HUT RI ke-77.

Uang kertas baru ini disebut dengan Uang Tahun Emisi 2022. Meski begitu, uang tersebut masih mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan. Tema kebudayaan Indonesia, seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang juga tetap melekat sebagaimana uang tahun emisi 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Halim mengatakan, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang bisa dilakukan melalui website pintar BI dengan batas maksimal Rp 1 juta dengan berbagai nominal pecahan.

"Apabila masyarakat menukar Rp 3 juta, kita akan memberikan Rp 1 juta uang baru, sisanya uang lama," kata Marlison, Kamis (18/8/2022), dikutip dari CNBC Indonesia.

Syarat Dapat Uang Kertas Baru 2022

Menurut situs resmi BI, pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU. Jika Anda tertarik mendapatkannya, berikut syarat tukar uang kertas baru 2022:

1. Pemesanan uang bisa dilakukan asalkan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang rupiah yang ditukarkan.

4. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang rupiah sebesar nilai nominal yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

5. Penggantian terhadap uang rupiah diberikan sepanjang ciri uang rupiah bisa dikenali keasliannya.

6. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.

7. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling, setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

8.Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Cara Dapat Uang Kertas Baru 2022

Anda bisa mendapatkan uang kertas baru 2022 dengan melakukan penukaran ke Bank Indonesia melalui layanan tukar uang baru secara online. Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) menjadi tempat bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu sebelum mendapat uang kertas baru 2022. Ikuti langkah-langkah berikut jika ingin dapat uang kertas baru 2022:

1. Siapkan KTP

2. Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling"

4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang Rupiah yang sesuai

5. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

6. Isi data pemesanan, seperti NIK KTP, nama, nomor telepon, serta email aktif

7. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan BI

8. Lakukan pemesanan selanjutnya untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Situs atau Aplikasi PINTAR Tidak Bisa Diakses

Sebelum mendapatkan uang kertas baru 2022, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs atau aplikasi PINTAR yang dapat diakses di pintar.bi.go.id. Namun, Anda mungkin kesulitan mengaksesnya dan bingung harus melakukan apa.

Tenang, PINTAR memang sedang dalam pemeliharaan. Menurut BI, situs tersebut sebenarnya sudah bisa diakses normal oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB. Sementara, jadwal penukaran uang dimulai sehari setelahnya dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul “Simak Lokasi Penukaran Uang Baru, Batas Maksimal Rp1 Juta”

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post